Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhaimin: Usut Penembakan TKI

Kompas.com - 30/04/2012, 05:21 WIB

Bandar Lampung, Kompas - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mendesak dilakukan pengusutan atas penembakan mati tiga tenaga kerja Indonesia asal Nusa Tenggara Barat di Malaysia yang dilakukan Polis Diraja Malaysia. Pengusutan itu guna membuktikan apakah tindakan polisi tersebut menyalahi aturan atau tidak.

”Kita bersyukur, hasil otopsi memastikan tidak ada jual-beli organ tubuh. Organ mereka (tiga TKI) masih utuh. Untuk itu, kami minta masyarakat tenang. Sekarang, yang jadi masalah, tinggal peristiwa penembakan oleh polisi di sana. Apakah itu menyalahi aturan atau tidak,” kata Muhaimin di sela-sela kunjungan ke Bandar Lampung, Sabtu (28/4).

Kepolisian Malaysia, Maret lalu, menembak mati tiga TKI asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, di Port Dickson, Negeri Sembilan, dengan tuduhan penjenayah (penjahat). Mereka adalah Herman, Abdul Kader Jaelani, dan Mad Noon. Hasil otopsi Polri di Lombok, pekan lalu, juga menyimpulkan kematian itu akibat terkena luka tembak di kepala dan dada kiri (Kompas, 29/4).

Dalam kesempatan itu, Muhaimin meminta masyarakat untuk tidak bekerja di luar negeri tanpa melalui jalur resmi. ”Jika mau bekerja ke luar negeri, termasuk ke Malaysia, gunakan prosedur resmi. Itu akan lebih melindungi TKI dari peristiwa seperti yang terakhir ini. Rata-rata TKI yang bermasalah itu, kan, yang pergi tidak resmi sehingga tidak dapat perlindungan dan posisi tawarnya lemah,” katanya.

Ia berjanji terus mengawasi secara ketat pengiriman TKI guna mencegah kasus TKI ilegal. Masih adanya kasus TKI yang tewas mengenaskan di luar negeri, khususnya Malaysia, akibat banyaknya TKI yang bekerja secara ilegal. ”Akibatnya, menyulitkan upaya penanganan pemerintah ketika TKI dibelit masalah di luar negeri,” ujar Muhaimin.

Ujian nyata

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah dalam keterangan tertulis menegaskan, kasus penembakan mati terhadap tiga TKI itu menjadi ujian nyata dari UU tentang Ratifikasi Konvensi PBB mengenai Perlindungan Hak-hak Buruh Migran dan Anggota Keluarganya yang baru saja disahkan DPR.

Ia juga menyesalkan lambatnya penanganan TKI yang menjadi korban kekerasan di luar negeri selama ini. Dicontohkan, dalam kasus tewasnya tiga TKI asal NTB itu, KBRI di Malaysia tak proaktif mengecek di lapangan. ”Surat keterangan dari Kedutaan Besar RI (KBRI) di Kuala Lumpur yang ditandatangani Heru Budiarso (Sekretaris Kedua Konsuler) tanpa mengecek sebab-sebab kematian ketiga TKI itu,” ujar Anis yang menegaskan, Migrant Care terus mendampingi keluarga ketiga TKI meski pemerintah menyatakan tak ada bukti pencurian organ tubuh.

Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi NTB Lalu M Faozal menjelaskan, berdasarkan pengakuan pihak keluarga, ketiga TKI asal Lombok Timur itu berangkat ke Malaysia menggunakan paspor turis dan tidak melalui PJTKI. ”Maka, pemulangan jenazah tiga TKI itu tak memperoleh fasilitas dari PJTKI sehingga ditanggung keluarga,” ujarnya. (JON/COK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com