JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia dianggap gagal karena tidak mampu melindungi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Hal ini diungkapkan Pengacara Publik LBH Jakarta, Pratiwi Febry, setelah tiga TKI kembali menjadi korban penembakan oleh kepolisian Diraja Malaysia.
Menurutnya, selama ini pemerintah tidak benar-benar tuntas dan tegas menyelesaikan kasus TKI di negara tetangga, terutama Malaysia, sehingga kejadian penyiksaan dan pembunuhan terhadap TKI masih terus terjadi.
"Pemerintah jangan hanya menjadikan buruh migran Indonesia sebagai komoditas dan penambah devisa semata. Bertindaklah tegas. Lakukan protes keras terhadap Malaysia," ujar Pratiwi saat jumpa pers bersama Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) di kantor LBH Jakarta, Rabu (25/4/2012).
Selain itu, Pratiwi juga mengungkapkan, pemerintah gagal mencarikan solusi bagaimana mengatasi banyaknya buruh migran yang sering diremehkan dan dilecehkan di Malaysia. Tak hanya itu, kata dia, buruh migran juga banyak menghadapi masalah saat bekerja di luar negeri, seperti menjadi korban penyiksaan, pemerkosaan, gaji tak dibayar, pemutusan hubungan kerja secara sepihak, penyekapan, dan pemerasan. Pemerintah dinilai tak mampu memberikan jalan keluar atas masalah-masalah itu.
"Pemerintah harus mendesak Pemerintah Malaysia untuk menindak tegas aparaturnya yang melakukan penembakan itu. Harus diusut tuntas jika memang ada bukti perdagangan organ tubuh juga dalam peristiwa itu," tandasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menyatakan, pemerintah tak bisa gegabah dalam bertindak menyangkut soal TKI. Pemerintah menunggu hasil investigasi dalam kasus penembakan tiga TKI di Malaysia. Dia juga belum memastikan adanya tindak kriminal yang dituduhkan kepada para TKI.
"Jangan terburu-buru dan bertindak berdasarkan praduga. Kalau memang curiga, mari kita investigasi," tutur Djoko seusai pembukaan peringatan Hari Otonomi Daerah, Rabu di Jakarta. Saat ini, kata Djoko, tim Kementerian Luar Negeri masih mengklarifikasi ada atau tidaknya tindak kriminal yang dilakukan oleh ketiga TKI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.