Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Belum Terima Laporan 3 TKI Tewas

Kompas.com - 24/04/2012, 14:40 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum menerima laporan resmi dari Kementerian Luar Negeri dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia terkait tiga TKI asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, yang tewas ditembak polisi Diraja Malaysia. Pada ketiga jenazah TKI ini ditemukan jahitan tidak wajar sehingga diduga mereka korban perdagangan organ ilegal.

"Belum ada laporan dari Kemenlu ataupun BNP2TKI yang khusus atau resmi," kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha kepada wartawan di Bina Graha, Jakarta, Selasa (24/4/2012).

Menurut Julian, pemerintah masih melakukan verifikasi dan kronologi ditembaknya tiga TKI yang bernama Herman, Abdul Kadir Jaelani, dan Mad Noon. Pemerintah akan mengambil langkah tegas jika ada unsur kriminal atas tewasnya ketiga TKI tersebut. Namun, langkah tersebut akan dilakukan secara hati-hati.

"Bagaimanapun kita harus hati-hati karena ini, kan, menyangkut hubungan baik kedua negara yang sangat penting," ujar Julian.

Insiden ini, sambung Julian, tidak merusak hubungan bilateral kedua negara. Menurutnya, setiap negara pasti akan menegakkan hukum dan keadilan. Insiden ini juga tidak merusak hubungan diplomatik kedua negara.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR, Rieke Dyah Pitaloka, mendesak pemerintah melakukan otopsi ulang terhadap ketiga jenazah tersebut. "Seharusnya kita lakukan lagi otopsi ulang di RSCM untuk mengklarifikasi. Sayangnya, selama ini tidak ada klarifikasi. Kasus ini perlu diawasi bersama," tutur Rieke.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz mengatakan, Pemerintah Indonesia harus segera melakukan investigasi dan meminta penjelasan kepada Pemerintah Malaysia terkait penembakan, termasuk dugaan hilangnya organ tubuh.

"Kita mengecam keras Polisi Diraja Malaysia yang sewenang-wenang menembak TKI dan itu tindakan yang tak berperikemanusiaan. Harus segera dikirimkan nota protes oleh Kementerian Luar Negeri," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    Terpopuler

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com