Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbuat Sihir di Arab Saudi Diancam Hukuman Mati

Kompas.com - 23/04/2012, 18:50 WIB
Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com — Sebanyak 25 tenaga kerja wanita asal Indonesia terancam hukuman mati di Arab Saudi. Hingga saat ini, pihak Kedutaan Republik Indonesia  untuk Arab Saudi masih terus memperjuangkan nasib mereka agar terbebas dari hukuman mati. Hal itu disampaikan Duta Besar RI untuk Arab Saudi Gatot Abdullah Mansur, saat berkunjung ke Kota Malang, Jawa Timur, Senin (23/4/2012), dalam acara konsolidasi dengan pihak pemerintah kota untuk memperbaiki kualitas calon TKW yang akan dikirim ke Arab Saudi.

"Tahun ini (2012), ada 25 TKW (tenaga kerja wanita) yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Karena itu, kami melakukan konsolidasi untuk tidak terjadi kesalahan yang dilakukan TKW di tempat kerjanya. Karena banyaknya kasus yang terjadi diakibatkan minimnya pengetahuan para TKW terhadap hukum yang berlaku di Arab Saudi," ujarnya.

Akibatnya, tak sedikit TKW melakukan pelanggaran hukum sehingga terancam hukuman mati. "Pelanggaran itu terjadi akibat ketidaksengajaan dan buruknya wawasan para TKW. Dari 25 TKW yang terancam hukuman di Arab Saudi itu, kita sudah memberikan tahapan perlindungan hukum kepada 5 orang," katanya.

Namun, masih ada sekitar 20 TKW yang masih harus diperjuangkan untuk melindungi hingga terbebas dari ancaman hukuman mati. Menurut Gatot, dari 1,2 juta TKI/TKW di Arab, Jawa Timur menjadi provinsi terbesar kedua sebagai pemasok TKI/TKW.

Para TKW banyak yang terkena kasus karena diakibatkan melakukan hal yang berbau sihir. "Misalnya, banyak TKW yang masih memercayai adanya mitos saat berangkat ke tanah Arab. Misalnya, untuk menjaga keselamatan, tak sedikit TKW membawa jimat jenis rambut, sampai ke Arab, lalu dikubur di rumah majikannya," katanya.

Sementara itu, majikannya mengategorikan hal berbau mitos tersebut sebagai sihir. "Kalau ketahuan, akan dilaporkan dan diancam hukuman mati. Untuk menjatuhkan hukuman, hukum di Arab, hanya membutuhkan pengakuan dari pelaku tanpa harus ada barang bukti," katanya.

Ketika TKW yang bersangkutan mengaku berbuat sihir, maka akan diancam hukuman mati. Melihat kondisi demikian, pihak kedutaan meminta kepada semua pemerintah daerah dan pemerintah kota di Indonesia agar memperbaiki kemampuan dan juga wawasan calon TKW yang akan berangkat ke Arab Saudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com