Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SMPN 30 Bantah Siswanya Dilarang Ikut UN

Kompas.com - 19/04/2012, 05:23 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala SMPN 30 Jakarta, Muhammad Rusli, membantah adanya pelarangan siswa di sekolahnya mengikuti Ujian Nasional (UN), Senin (23/4/2012) mendatang. Pernyataan itu ia lontarkan kepada Kompas.com, Rabu (18/4/2012) di Jakarta.

"Informasi itu tidak benar. Semua siswa memiliki hak mengikuti UN," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah orang tua siswa mengaku khawatir anaknya tidak dapat mengikuti UN. Hal itu karena pihak sekolah mensyaratkan pelunasan sumbangan pendidikan sebesar Rp 1,8 juta paling lambat pada Jumat (20/4/2012) mendatang sebelum mendapatkan legitimasi mengikuti UN (Baca: Belum Lunasi Iuran, Siswa SMPN 30 Jakarta Terancam Tak Ikut UN).

Rusli menjelaskan, proses pemberian kartu peserta UN telah diberikan kepada semua siswa mulai Selasa (17/4/2012) sampai Kamis (19/4/2012). Ia menjamin tidak akan ada siswa di sekolahnya yang dipersulit mengikuti UN karena alasan tunggakan biaya. Bahkan, kata dia, ada beberapa siswa dari keluarga tidak mampu yang diberi kebebasan khusus untuk tidak membayar sumbangan pendidikan.

"Tidak ada sejarahnya sekolah ini melarang siswanya mengikuti UN, apalagi karena alasan biaya. Komite sekolah sangat antusias dan kami tidak mungkin berani macam-macam," tuturnya.

Sementara itu, secara terpisah salah satu orang tua siswa, WN, mengungkapkan, pihak sekolah memang tidak secara tegas melarang siswa mengikuti UN sebelum melunasi sumbangan pendidikan. Akan tetapi, beban untuk melunasi tetap harus dipenuhi, setidaknya pada waktu yang telah ditentukan.

"Memang, tidak ada larangan tegas tak dapat legitimasi ikut UN sebelum melunasi. Tapi, kami semua tetap harus melunasi paling lambat Jumat besok," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com