Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Tarian Tak Senonoh, 18 Orang Ditahan

Kompas.com - 11/04/2012, 22:06 WIB
Pieter P Gero

Penulis

BANJUL, KOMPAS.com — Pengadilan di Gambia menuduh 18 warga negara di Afrika telah menggelar tarian tak senonoh sebagai bagian dari acara penyambutan turis. Tarian tak senonoh ini dinilai sebagai praktik yang melanggar hukum di negara itu.

Kantor berita AP, Rabu (11/4/2012), memberitakan, tuduhan itu dibantah 18 tersangka ini dalam sidang pengadilan yang berlangsung hari Selasa di Banjul, Gambia. Mereka menilai tarian yang disajikan tidak melanggar hukum sebagaimana yang dituduhkan.

Tidak dijelaskan rinci bagaimana bentuk tarian yang kemudian dikatakan tidak senonoh tersebut. Hanya disebutkan, tuduhan kriminal dikenakan pada warga Gambia yang diduga terlibat atau ambil bagian dalam aksi-aksi homoseksual di Gambia.

Tarian yang tak senonoh itu diduga berkaitan dengan gerakan yang menjurus pada aksi homoseksual.

Pada tahun 2008, Presiden Gambia Yahya Jammeh menegaskan, para gay atau lesbian sebaiknya meninggalkan negara itu atau bakal menghadapi ancaman kepala mereka dipenggal. Para gay atau lesbian menghadapi ancaman aksi kekerasan atau diskiminasi tidak saja di Gambia, tetapi juga di sejumlah negara Afrika.

Di Afrika Barat, parlemen Liberia dan Nigeria juga sedang berupaya menyetujui undang-undang yang akan memperberat hukuman atas para pelaku homoseksual di negara itu. Tidak dijelaskan hukuman yang semakin berat bagi para pelaku homoseksual itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com