BANJUL, KOMPAS.com — Pengadilan di Gambia menuduh 18 warga negara di Afrika telah menggelar tarian tak senonoh sebagai bagian dari acara penyambutan turis. Tarian tak senonoh ini dinilai sebagai praktik yang melanggar hukum di negara itu.
Kantor berita AP, Rabu (11/4/2012), memberitakan, tuduhan itu dibantah 18 tersangka ini dalam sidang pengadilan yang berlangsung hari Selasa di Banjul, Gambia. Mereka menilai tarian yang disajikan tidak melanggar hukum sebagaimana yang dituduhkan.
Tidak dijelaskan rinci bagaimana bentuk tarian yang kemudian dikatakan tidak senonoh tersebut. Hanya disebutkan, tuduhan kriminal dikenakan pada warga Gambia yang diduga terlibat atau ambil bagian dalam aksi-aksi homoseksual di Gambia.
Tarian yang tak senonoh itu diduga berkaitan dengan gerakan yang menjurus pada aksi homoseksual.
Pada tahun 2008, Presiden Gambia Yahya Jammeh menegaskan, para gay atau lesbian sebaiknya meninggalkan negara itu atau bakal menghadapi ancaman kepala mereka dipenggal. Para gay atau lesbian menghadapi ancaman aksi kekerasan atau diskiminasi tidak saja di Gambia, tetapi juga di sejumlah negara Afrika.
Di Afrika Barat, parlemen Liberia dan Nigeria juga sedang berupaya menyetujui undang-undang yang akan memperberat hukuman atas para pelaku homoseksual di negara itu. Tidak dijelaskan hukuman yang semakin berat bagi para pelaku homoseksual itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.