Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihalangi Meditasi, Puluhan Aktivis Falun Dafa Geruduk DPRD Bali

Kompas.com - 10/04/2012, 13:47 WIB
Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com- Sekitar 80 aktivis Falun Dafa Selasa (10/04/2012) siang tadi mendatangi kantor DPRD Bali untuk meminta perlindungan anggota DPRD dari tindakan diskriminasi yang sering mereka alami selama beraktivitas di Bali.

Dalam aksinya, para aktivis Falun Dafa ini melakukan meditasi di halaman depan kantor DPRD Bali. Sementara sejumlah perwakilan Falun Dafa Bali diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya.

Para perwakilan Falun Dafa ini menyampaikan keluhan mereka kepada Made Arjaya karena kerap mendapat gangguan dari Kesbanglinmas saat melakukan kegiatan seperti meditasi.

"Kami datang di siang ini menyampaikan aspirasi kami, bahwa kami sering mendapat gangguan dari bapak petugas karena setiap kegiatan kami dilarang," ujar Putu Sudarma, koordinator lapangan aksi damai ini.

Selain dibubarkan saat meditasi, Banner mereka di kawasan Bandara Ngurah Rai Denpasar juga diturunkan paksa. "Kami sudah kontrak selama 3 bulan tapi baru 19 hari diturunkan tanpa alasan yang jelas," jelas Sudarma.

Menanggapi tuntutan para aktivis Falun Dafa ini, DPRD Bali berjanji akan menindaklanjuti dengan bersurat kepada Presiden RI serta menanyakan kepada instansi terkait seperti Depdagri dan Kesbanglinmas terkait keberadaan Falun Dafa di Indonesia.

"Kami akan datang ke Depdagri, menanyakan apa yg menyebabkan Falun Dafa ditolak sebagai organisasi tapi diberi kebebasan melakukan kegiatan, Ini ada dualisme, kami akan tanyakan ada apa?" kata Arjaya di depan puluhan aktivis Falun Dafa.

Aksi yang mendapat pengawalan ketat aparat Kepolisian ini berlangsung dengan tertib dan para aktivis Falun Dafa meninggalkan kantor DPRD Bali usai mendapat kepastian nasib mereka akan diperjuangkan oleh DPRD Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com