Pengacara Saif al-Islam Khadafy dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengatakan ada dugaan bahwa Saif mendapat perlakuan tidak layak di penjara Libya.
Dalam sebuah pernyataan, pengacara mengatakan Saif ditahan di penjara yang nyaris terisolir dan sering dipukuli.
Mereka juga mengatakan bahwa tim jaksa telah diberitahu bahwa Saif hanya akan diadili untuk kejahatan kecil yang melibatkan lisensi onta dan tambak ikan.
Pemerintah Libya dan ICC masih berdebat mengenai siapa yang akan mengadili Khadafy.
Dewan Peralihan Nasional Libya bersikeras bahwa ia harus diadili di dalam negeri, tetapi ICC mengatakan Libya wajib bekerja sama dengan pengadilan kejahatan perang di Den Haag dan harus segera menyerahkan Saif.
Lubang hitam hukum
Pernyataan tim pengacara Saif al-Islam yang mengatakan bahwa baik mereka dan terdakwa telah diberitahu bahwa tidak ada cukup bukti untuk mengadili Saif dengan pasal "kejahatan serius."
Mereka menuduh pemerintah Libya "berusaha membalikkan keadaan" ketika menghadapi tenggat waktu menyerahkan Khadafy ke ICC dengan mengatakan mereka ingin menyelidiki Saif atas kejahatan perang.
Menurut ICC, Saif kini berada dalam "lubang hitam hukum" dan "hak-haknya dirampas."
Sementara pemerintah Libya mengatakan mereka sedang membentuk pengadilan khusus untuk mengadili Saif al-Islam dan menginginkan Saif diadili di Libya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.