Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perumnas Diminta Bangun 200.000 Unit

Kompas.com - 04/04/2012, 02:26 WIB

Jakarta, Kompas - Perum Perumnas mendapat penugasan pemerintah untuk membangun rumah murah dan sederhana bagi pegawai negeri sipil sebanyak 200.000 unit pada tahun ini.

Tahap awal kerja sama pembangunan rumah dilakukan dengan 57 kabupaten/kota.

Direktur Utama Perum Perumnas Himawan Arief di sela-sela penandatanganan kerja sama pembangunan rumah dengan 57 kabupaten/kota, di Jakarta, Selasa (3/4), mengemukakan, pembangunan perumahan PNS itu membutuhkan investasi sebesar Rp 7 triliun. Dari kebutuhan investasi itu, sekitar Rp 4,2 triliun atau 60 persen berasal dari kredit konstruksi Bank Rakyat Indonesia.

Pemerintah daerah akan menyediakan lahan, fasilitas, dan pasar untuk perumahan PNS, sedangkan pembangunan dilakukan Perumnas. Hunian berupa rumah sejahtera tapak seluas 36 meter persegi seharga Rp 35 juta-Rp 50 juta per unit, tergantung dari spesifikasi rumah.

Bantuan pembiayaan rumah bersubsidi bagi PNS digulirkan melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), berupa suku bunga kredit tetap 7,25 persen dalam tenor 15 tahun untuk kepemilikan rumah sejahtera tapak minimal seluas 36 meter persegi (tipe 36). Sasaran rumah bersubsidi adalah masyarakat berpenghasilan maksimum Rp 3,5 juta per bulan.

Saat ini, tiga provinsi, yakni Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat, berkomitmen menyediakan lahan pada 15 lokasi, dengan luas setiap lokasi berkisar 5-10 hektar. Dengan lahan itu, pembangunan rumah PNS diperkirakan total 15.000 unit. Proyek pembangunan dimulai 15 April 2012.

Siapkan lahan

Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengemukakan, pembangunan rumah untuk PNS diharapkan memberi kontribusi untuk mengatasi kekurangan rumah rakyat. Kekurangan rumah sudah mencapai 13,6 juta unit, sekitar 4,7 juta unit di antaranya rumah PNS.

Besar cicilan PNS berkisar Rp 350.000 per bulan, di luar biaya izin mendirikan bangunan dan listrik. Adapun target pembangunan rumah PNS hingga tahun 2014 total sebanyak 1,2 juta unit, berturut-turut 200.000 tahun 2012, sebanyak 500.000 unit tahun 2013, dan 500.000 unit tahun 2014.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengemukakan, sistem angsuran kredit rumah bagi PNS diusulkan berupa pemotongan gaji bulanan PNS. ”Sistem pembayaran dengan potongan gaji akan berkerja sama dengan pemerintah daerah,” ujarnya.(LKT/INA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com