Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan TKW Tak Punya Jaminan Hukum di Mesir

Kompas.com - 29/03/2012, 07:20 WIB

KAIRO, KOMPAS.com - Dengan air muka sendu, Juniah Binti Sayidun, tenaga kerja wanita (TKW) asal Indramayu, menceritakan kepedihan yang dialaminya ketika majikannya membuang dia di satu tempat pinggiran Kairo bulan lalu.

"Saya dibuang majikan dengan hanya pakaian melekat di badan," kata Juniah dalam perbincangan dengan Antara di KBRI Kairo, Rabu (28/3/2012).

Juniah dan sebelas teman senasib kini ditampung sementara di KBRI Kairo untuk menunggu proses pemulangan sebagai warga negara Indonesia (WNI) terlantar.

Dalam perbincangan di ruang kerja Kepala Fungsi Protokol dan Konsuler (Protkons) KBRI Kairo, Muhammad Abdullah, yang dihadiri pula oleh Abdullah dan Staf Protkons, Ali Andika Wardhana, itu Juniah dan temannya menuturkan panjang lebar mengenai nasib malang yang dialaminya.

"Sebelum saya dibuang, semua pakaian di badan saya dilucuti oleh majikan wanita untuk memastikan tidak memiliki nomor telepon majikan," tutur TKW asal Indramayu itu.

Selama bekerja di majikan warga Mesir itu sejak Juni 2011, Juniah belum pernah diberikan gajinya, sementara pekerjaannya sebagai pembantu rumah tangga sangat berat tidak mengenal waktu, katanya.

Protkons Abdullah mengatakan, KBRI sulit mengontak majikan Juniah karena tidak memiliki alamat atau nomor telepon. Juniah adalah salah satu dari ribuan TKW di Mesir yang tidak memiliki jaminan hukum.

"Ketiadaan jaminan hukum itu karena mereka tergolong pekerja ilegal," kata Abdullah, merujuk pada Undang-Undang Ketenagakerjaan Mesir No.12 Tahun 2003 yang melarang pekerja asing informal di sektor domestik, pembantu rumah tangga.

Penyelundupan manusia

Menurut Abdullah, para TKW ilegal itu merupakan korban sindikat penyelundupan manusia (human trafficking) yang didatangkan ke Mesir secara ilegal.

Modus operandinya, para TKW itu didatangkan ke Mesir oleh sindikat dan diserahkan kepada majikan tanpa ada surat perjanjian apapun, dan juga tanpa nomor kontak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com