Jakarta, Kompas -
”Untuk itu, komisioner KPU dan Bawaslu harus bekerja profesional, tidak perlu mendengarkan kepentingan partai yang melawan peraturan perundang-undangan. Pengawasan dari parlemen dan ekstra parlemen
Seperti diberitakan, Kamis malam, Komisi II DPR telah memilih tujuh anggota KPU
Ray Rangkuti dari Lingkar Madani Indonesia juga melihat ada lubang yang memungkinkan tergerusnya independensi anggota KPU dan Bawaslu. Pasalnya, dari tujuh komisioner KPU terpilih, lima orang di antaranya anggota KPU daerah (KPUD).
”Cerita tentang kedekatan anggota KPUD dengan parpol dan independensi yang lemah sudah jamak terdengar. Sekitar 80 persen pilkada juga diadukan ke Mahkamah Konstitusi. Ini membuktikan lemahnya pengelolaan pilkada yang jujur di daerah,” ujar Ray Rangkuti.
Menurut peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Veri Junaidi, anggota KPU dan Bawaslu terpilih harus segera membangun kembali kepercayaan publik. Selama ini, problem terbesar lembaga penyelenggara pemilu adalah kepercayaan
”Mereka mesti secepatnya membangun kesepahaman, menyusun langkah strategis atas pemetaan persoalan penyelenggaraan pemilu lalu,” katanya.
Dalam uji kelayakan dan
Terpisah, Koordinator Kajian Komite Independen Pemantau Pemilu Indonesia Girindra Sandino berharap KPU baru dapat menjadi institusi penyelenggara pemilu yang berwibawa.(nwo/dik)