Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bom Ditemukan di Bawah Jendela KBRI

Kompas.com - 21/03/2012, 16:13 WIB

PARIS, KOMPAS.com - Kepolisian Perancis masih menyelidiki kasus ledakan bom yang terjadi dekat Kedutaan Besar RI (KBRI) di Paris, Perancis.

Diberitakan sebelumnya, sebuah bom meledak di perempatan jalan dekat KBRI di Paris, Rabu (21/3/2012), sekitar pukul 05.00 waktu setempat atau pukul 11.00 WIB. Ketika itu suasana sekitar lokasi relatif sepi.

Ledakan itu mengakibatkan kaca-kaca jendela gedung di radius 50 meter, termasuk KBRI, pecah. Ledakan juga membakar dua mobil.

Kepala kepolisian Perancis Michel Gaudin yang meninjau lokasi mengatakan, seorang petugas yang hendak mengosongkan tong sampah melihat sebuah tas di bawah jendela gedung KBRI.

"Dia melihat tas itu, membukanya, dan menduga isinya bom karena di situ ada kaleng yang terhubung dengan kabel. Dia menjatuhkannya dan meninggalkan tempat itu untuk menelepon polisi. Saat itulah bungkusan itu meledak," papar Jean-Louis Fiamenghi, kepala kepolisian Paris.

"Tidak ada yang terluka namun penghuni apartemen di sekitar lokasi cukup terkejut," ujar Fiamenghi yang menambahkan bom itu diperkirakan mengandung "beberapa kilo bahan peledak".

Tidak ada pihak yang menyatakan bertanggung jawab atas ledakan itu.

Polisi dan petugas pemadam kebakaran langsung dikirim ke lokasi dan menutup area di sekitarnya. Tim gegana juga ditugaskan untuk memastikan tidak ada bahan peledak lagi di situ.

Sementara itu, Juru Bicara Presiden Bidang Luar Negeri, Teuku Faizasyah mengatakan di Jakarta, pemerintah Indonesia sudah mendapat laporan tentang kejadian itu. "Kami masih menunggu kejelasan apakah kami yang menjadi target atau bukan," lanjutnya.

"Pada pertengahan 2000 terjadi kasus serupa, sebuah bom meledak di KBRI di Paris. Itu ternyata insiden lokal dan tidak ada terkait ancaman nasional (Indonesia)," imbuhnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan pihak KBRI Perancis berkoordinasi kepolisian Perancis untuk menyelidiki kasus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com