Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panetta: Pelaku Pembantaian Kandahar Bisa Dihukum Mati

Kompas.com - 13/03/2012, 10:23 WIB
Dahono Fitrianto

Penulis

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan AS Leon Panetta mengatakan, prajurit AS yang melakukan pembantaian terhadap 16 warga sipil di Kandahar, Afganistan, hari Minggu lalu, bisa dihukum mati oleh mahkamah militer AS. Saat ini penyelidikan insiden tragis itu terus dilakukan dan kemungkinan besar prajurit yang terlibat akan diajukan ke mahkamah militer.

Panetta mengatakan hal itu kepada wartawan di atas pesawat militer yang membawanya dalam kunjungan resmi ke Kyrgyzstan, Senin (12/3/2012) waktu setempat.

Ia tidak memaparkan lebih jauh tentang kemungkinan pemicu pembantaian warga sipil tersebut, tetapi menegaskan pihaknya akan menggunakan sistem pengadilan militer untuk menangangi kasus ini, dan hukuman mati dimungkinkan.

Lebih lanjut, Panetta mengatakan, penembakan brutal tersebut tidak boleh mengubah misi militer AS di Afganistan seperti yang sudah direncanakan sebelumnya, meski tekanan dari para politikus, baik di Washington maupun di Kabul, akan makin besar. Menurut dia, ini adalah bagian dari tantangan yang menguji kemampuan AS memimpin dan berkomitmen terhadap misinya.

Seperti diberitakan sebelumnya, prajurit Amerika Serikat tanpa alasan yang jelas keluar dari markasnya di tengah malam kemudian menembaki rumah warga di dua desa di dekat pangkalannya di Distrik Panjwai, Provinsi Kandahar, Afganistan selatan, Minggu (11/3/2012) dinihari. Sebanyak 16 warga sipil, sebagian besar anak-anak dan perempuan, tewas mengenaskan.

Parlemen Afganistan menuntut prajurit tersebut diadili di Afganistan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com