Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kenya Pecat 25.000 Pekerja Medis

Kompas.com - 08/03/2012, 22:44 WIB
Pieter P Gero

Penulis

NAIROBI, KOMPAS.com — Pemerintah Kenya memastikan telah memecat 25.000 pekerja medis yang melakukan mogok kerja dan mangkir dari tugas mereka di sejumlah rumah sakit pemerintah. Pemecatan ini dilakukan setelah mereka menolak perintah untuk segera menghentikan aksi mogoknya dna kembali bekerja.

Juru bicara pemerintah, Alfred Mutua,  Kamis (8/3), sebagaimana dikutip kantor berita AP, menegaskan, nama-nama pekerja medis yang dipecat telah dihapus dari daftar pembayaran gaji setelah mereka melakukan aksi mogok sejak 1 Maret lalu. Tidak dilaporkan bagaimana nasib para pasien di rumah sakit umum pemerintah selama aksi mogok ini dilakukan dan setelah terjadi aksi pemecatan para pekerja medis ini.

Alfred menambahkan, pemerintah kini meminta para profesional medis yang belum bekerja akan melaporkan dirinya ke fasilitas kesehatan terdekat pada hari Jumat ini. Mereka diminta mengajukan permohonan lamaran pekerjaan. Para pekerja yang dicari ini termasuk untuk perawat, teknisi laboratorium, terapi fisik, dan ahli gigi.

Alex Orina dari Masyarakat Profesional Kesehatan Kenya menegaskan, pengumuman pemerintah merupakan sebuah taktik untuk berunding. Menurut dia, pemerintah tidak bisa menggantikan sekitar 25.000 pekerja medis yang dipecat.

Menurut Alex, salah satu alasan mengapa para pekerja media di Kenya mogok kerja adalah memprotes beban kerja mereka yang sudah berlebihan karena kekurangan tenaga medis. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com