Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhan: Tidak Ada "Mark Up" Pembelian Sukhoi

Kompas.com - 06/03/2012, 15:07 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Police Watch menduga adanya mark up dalam pembelian enam pesawat Sukhoi SU-30MK2 dalam proyek pengadaan alutsista TNI-Polri. IPW menyebutkan, untuk membeli Sukhoi lengkap dengan persenjataan, otoritas Vietnam membayar per unitnya seharga 53 juta dollar AS. Akan tetapi, Indonesia, katanya, membayar harga per unitnya 78,3 juta dollar AS tanpa persenjataan.

Menanggapi itu, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro membantah adanya tudingan penggelembungan anggaran atau mark-up. Menurut Purnomo, pembelian itu sudah sesuai dengan kebutuhan dan kontrak di tahun 2012.

"Saya tegaskan tidak ada mark up dalam pembelian Sukhoi itu. Yang kita lakukan kita akan bangun skuadron kekuatan tempur kita, yaitu skuadron Sukhoi jumlahnya 16. Kita punya 10 sekarang, kurang 6, itu yang kita beli. Tahun 2007 pembelian pertama, pada kontrak 2007. Sekarang ada kontrak lagi untuk 2012. Tentu harganya berbeda. Perbedaannya tidak banyak karena hanya untuk meng-cover inflasi, eskalasi," ujar Purnomo dalam jumpa pers di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (6/3/2012).

Menhan mengatakan, kontrak pembelian Sukhoi antara Indonesia dan Vietnam mengalami perbedaan karena selain membeli Sukhoi, Indonesia juga membeli peralatan mesin senjata lainnya yang berjumlah 12 buah.

"Hati-hati kalau melihat nilai kontrak. Nilai kontrak kita dengan Vietnam mungkin beda karena nilai kontrak kita, di samping beli Sukhoi, juga beli peralatan lain. Jadi, tolong tidak bisa bandingkan apple to apple," lanjutnya.

Menhan minta media tak hanya mendapat informasi setengah-setengah dalam pembelian alutsista tanpa melihat data yang lengkap. Selain itu, Purnomo juga menegaskan, dalam pembelian peralatan pertahanan negara ini ada tim konsultasi dan pengawas yang melakukan pengawasan secara ketat. Jadi, kemungkinan mark up itu, kata dia, tidak akan terjadi.

"Jangan hanya dapat masukan dari orang yang kecewa atau gampang saja memberikan input langsung masuk ke media. Harusnya datang ke kita untuk penjelasan lengkap. Yang awasi kita banyak, kejaksaan, KPK, BPK, DPR, BPKP, media, LSM. Jadi dipastikan dapat info harus jelas, jangan dibilang Vietnam kontrak 50 perak, kita 100 perak lalu ada mark up. Tanya dulu kontraknya kayak apa," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, IPW mencurigai pembelian Sukhoi yang disebut G to G (antarpemerintah) itu ada potensi mark up sebesar 100 juta dollar AS sampai 140 juta dollar AS. IPW meminta KPK dan penegak hukum lainnya untuk mengawasi pembelian persenjataan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com