Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saif Khadafy Diadili di Tripoli Dua Bulan Lagi

Kompas.com - 13/02/2012, 09:29 WIB

TRIPOLI, KOMPAS.com - Putra mendiang Moammar Khadafy, Saif al-Islam, dipindahkan ke ibukota Libya, Tripoli, dalam dua bulan ini dan segera diadili, ketua Dewan Transisi Nasional (NTC) menyatakan, Minggu (12/2/2012).

Tiga bulan setelah penangkapannya di Gurun Sahara, Saif yang saat diringkus berpakaian seperti suku Beduin, ditempatkan di sebuah tempat rahasia di wilayah timur laut kota Zintan.

Dalam wawancara dengan Reuters, ketua NTC Mustafa Abdul Jalil mengatakan pihak berwenang sudah menyelesaikan pembangunan penjara di pusat kota Tripoli. Proses pembangunan itu sebenarnya sudah dilakukan ketika Khadafy masih berkuasa. Di penjara itulah nantinya Saif bakal dikurung.

"Saat ini dia masih diinterogasi dan pengadilannya akan dimulai begitu fasilitas penjara siap. Saya tidak bisa mengatakan kerangka waktu yang pasti, dalam pekan ataupun bulan, untuk hal ini namun tidak akan lebih dair dua bulan," jelas Abdul Jalil.

Para komandan Zintan mengatakan, mereka menahan Saif al-Islam di sebuah kota terpencil di pegunungan, bukannya menyerahkannya ke NTC di Tripoli, agar tidak mengalami nasib seperti ayahnya.

Moammar Khadafy dibunuh para penangkapnya tak lama setelah ditangkap di Oktober 2011. Jasadnya yang mulai membusuk bahkan ditempatkan di ruang pendingin toko daging di sebuah pasar agar publik bisa melihat. Jenazah lelaki yang memimpin Libya selama 42 tahun itu kemudian dimakamkan bersama jasad putranya Mutassim, di sebuah lokasi rahasia di gurun.

Ketika rezim ayahnya berkuasa, Saif merupakan tokoh penting dalam pemerintahan. Dia dianggap sebagai putra mahkota Moammar Khadafy.

Saif al-Islam menghadapi dakwaan pembunuhan dan pemerkosaan dan terancam hukuman mati. Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, juga menyiapkan dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan, namun pemerintah Libya menyatakan dia akan diadili di tanah air.

"Atas kehendak Tuhan, Saif al-Islam Khadafy akan diadili secara adil, begitu juga dengan para terdakwa lain dalam hal ini," tegas Abdul Jalil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com