Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, TKI Meninggal Dianiaya

Kompas.com - 10/02/2012, 17:36 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.com — Cerita duka tenaga kerja Indonesia tak kunjung berakhir. Kali ini Icoh Macitoh, TKI asal Kampung/Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga dianiaya majikannya hingga meninggal dunia di Arab Saudi.

Jenazah Icoh yang selama dua tahun bekerja kerap dianiaya oleh majikannya itu hingga saat ini belum dipulangkan.  "Istri saya sering mengadu kepada keluarga melalui telepon, bahwa majikannya di Arab Saudi yang bernama Nawaf Lafe Eid Al-Shalehi kerap menyiksanya dan sangat galak," kata suami Icoh, Hendi Suhendi, kepada wartawan, Jumat (10/2/2012).

Menurut Hendi, selama dua tahun bekerja di rumah majikannya di Riyadh itu, pihak Kedutaan Besar RI di Arab Saudi dan perusahaan yang menyalurkan Icoh, PT MIL, tidak pernah memberikan kabar kepada pihak keluarga tentang nasib korban.

"Kami juga sering mendapatkan laporan dari teman istri saya yang bekerja di Arab Saudi bahwa Icoh kerap mendapatkan siksaan dari pihak majikannya," tambahnya. 

Kepala Desa Cikahuripan Aji Marpudin mengatakan, pihaknya sempat menelepon majikan Icoh yang berada di Arab Saudi dan pihak majikan meminta kepada keluarga agar tidak menuntutnya dan siap bertanggung jawab dengan memberikan kompensasi kepada keluarga sebesar Rp 60 juta.

"Kami berharap agar pemerintah, KBRI maupun perusahaan yang menyalurkan Icoh bisa segera memulangkan jenazahnya," kata Aji.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Aam Amar Halim, mengatakan, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) agar bisa secepatnya memulangkan jenazah Icoh.

"Kabar terakhir, Icoh katanya meninggal akibat sakit yang dideritanya, namun jika kematian Icoh disebabkan karena disiksa, kami akan menuntut pihak majikannya untuk bertanggung jawab. Tetapi saat ini yang terpenting jenazah bisa segera dipulangkan dan kami akan mengurus semua hak-haknya selama bekerja di Arab Saudi," kata Aam.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com