Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi di Irak seperti Terorisme

Kompas.com - 02/02/2012, 07:41 WIB

KAIRO, KOMPAS.com - Perdana Menteri Irak Nouri al Maliki, Rabu (1/2), mengatakan, praktik korupsi di Irak bisa mengancam stabilitas negeri itu. Ancaman korupsi ini setara dengan ancaman terorisme.

Bank Dunia mengatakan, Irak sangat lemah soal korupsi. Irak menduduki posisi ke-175 dari 182 negara pada tahun 2011 dalam daftar Transparency International, artinya sangat buruk soal korupsi.

Perdana Menteri Maliki mengatakan, praktik korupsi di tubuh pemerintahan sama dengan aksi teroris yang mengancam dalam bentuk aksi serangan bom dan granat setiap hari. Praktik korupsi di Irak merajalela akibat sistem buruk yang dirancang pascainvasi AS ke Irak tahun 2003. Sistem ini invalid menghadapi tokoh-tokoh politik papan atas yang korupsi.

Ketidakberdayaan sangat terasa saat menghadapi kasus korupsi yang dilakukan mantan Menteri Pertahanan Irak Hazem al Shaalan menyangkut dana lebih dari satu miliar dollar AS. Al Shaalan hanya didakwa secara in absentia karena lari.

Radhi Hamza al-Radhi yang memimpin dakwaan terhadap Al Shaalan dan kroninya kini terpaksa mengasingkan diri ke Amerika Serikat karena ancaman pembunuhan di Irak. Al-Radhi memimpin Komisi Integritas, sebuah lembaga antikorupsi di Irak, periode 2004-2007.

Diancam ”dihabisi”

”Salah seorang sumber di tubuh Kementerian Pertahanan Irak memberi tahu saya bahwa saya termasuk dalam daftar nama orang-orang yang harus dihabisi,” ungkap Al-Radhi kepada Inspektorat Jenderal Khusus untuk Rekonstruksi di Irak (SIGIR).

Al-Radhi mengemukakan berbagai kesulitan yang dihadapinya ketika memimpin lembaga antikorupsi itu. ”Pimpinan tidak pernah menghiraukan lembaga baru antikorupsi yang kami pimpin. Ide tentang sebuah lembaga antikorupsi yang independen adalah suatu hal yang baru di Irak.”

Ia mengungkapkan, ”Perdana Menteri Iyad Alawi saat itu tidak mengerti mengapa dia tidak menginstruksikan kami memantau seluk-beluk yang ada di pemerintahan. Ini sebuah problem karena seorang PM adalah politisi yang mendapat berbagai tekanan politik, termasuk pada misi kami,” ungkap Al-Radhi lagi.

Menurut dia, hambatan utama di Irak adalah masalah perundang-undangan, yakni persisnya artikel 136 B dalam kompilasi hukum pidana Irak. Artikel tersebut mengizinkan para menteri memblokir investigasi terhadap para pekerja di kementerian mereka.

Kepala Komisi Integritas yang lain, Rahim Hassan al-Uqailee, juga mengeluhkan tentang intervensi politik dalam tugasnya. Al Uqailee menjabat sebagai Kepala Komisi Integritas sejak Januari 2008 dan mengundurkan diri pada September 2011 akibat intervensi politik.

Al Uqailee mengungkapkan, ketika para pemimpin Irak mengklaim berusaha mencegah praktik korupsi, dalam waktu yang sama mereka juga mengeluh soal aksi pencegahan praktik korupsi. (MTH)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com