Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beberapa Daerah Membuat Kebijakan Pembatasan BBM

Kompas.com - 26/01/2012, 12:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com  -  Beberapa pemerintah daerah (pemda) ternyata tengah menyusun kebijakan pembatasan pemakaian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Bahkan Pemda Gorontalo sudah menerapkan pembatasan pemakaian BBM bersubsidi, mulai hari ini (26/1/2012). 

Padahal, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum mengetuk palu atas rencana pembatasan BBM bersubsidi tersebut. Pemerintah masih membahas masalah pembatasan konsumsi BBM subsidi ini dengan Komisi VII DPR. Rencananya, pembahasan akan berlanjut pada Senin (30/1/2012) pekan depan.

Vice President Corporate Communication Pertamina Mochamad Harun, mengungkapkan, pemberlakuan kebijakan pembatasan BBM itu hanya berlaku di selingkar wilayah Gorontalo saja.“Itu kebijakan daerah yang bertujuan agar BBM bersubsidi tidak dikonsumsi oleh industri,” kata Harun kepada KONTAN di Jakarta, Kamis (26/1/2012).

Harun bilang, kesepakatan pembelian BBM oleh Pemerintah Daerah itu untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi jatuh kepada tangan yang tepat. “Jangan sampai banyak orang membeli BBM bersubsidi untuk kebutuhan industri pertambangan atau industri lainnya,” terang Harun menceritakan ihwal dari pembatasan BBM di Gorontalo itu.

Dalam kebijakan pembatasan BBM bersubsidi oleh Pemerintah Daerah Gorontalo itu, mobil pelat hitam dibatasi dalam pembelian BBM bersubsidi. Sementara, kendaraan dinas pelat merah dan kendaraan BUMN dan BUMD diharuskan membeli pertamax

Harun mengungkapkan, selain Gorontalo yang sudah memberlakukan pembatasan, daerah-daerah lain juga tengah menyusun pembatasan BBM bersubsidi tersebut, antara lain:

    • Pontianak (Kalimantan Barat)
    • Lubuk Linggau (Sumatera Selatan)
    • Tarakan (Kalimantan Timur)
    • Kudus (Jawa Tengah)
    • Musi Rawas (Sumatra Selatan)
    • Tanjung Pinang (Kepulauan Riau)

 

Menurut Harun, langkah pembatasan pemakaian BBM bersubsidi oleh pemda dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan BBM bersubsidi. Sedangkan pengambilan keputusan pembatasan BBM bersubsidi disepakati oleh jajaran pemerintahan daerah bersangkutan. “Kebijakan itu inisiatif pemerintah daerah,” terang Harun..

Munculnya kebijakan pembatasan BBM dari daerah itu, menurut Harun, tidak melanggar ketentuan distribusi BBM bersubsidi. ”Itu kebijakan yang dibikin bersama-sama, karena pemda concern terhadap mereka yang berhak menerima BBM bersubsidi,” tegas Harun. (Asnil Bambani Amr/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com