Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebutan Eks Pengungsi Timtim, Bentuk Diskriminasi WNI

Kompas.com - 25/01/2012, 17:07 WIB
Kornelis Kewa Ama Khayam

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Sebutan eks pengungsi Timor Timur bagi WNI sebagai bentuk diskriminasi dan perlakuan tidak adil terhadap WNI sendiri. Setiap orang yang memiliki KTP Indonesia tetap disebut WNI bukan eks pengungsi.

Pengungsi itu lebih tepat dikenakan kepada para imigran gelap yang mencari suaka politik.

Ketua DPRD NTT Ibrahim Agustinus Meda ketika berdialog dengan warga eks pengungsi Timor Timur (Timtim) di Kupang, Rabu (25/1) mengatakan, sudah 10 tahun warga eks Timtim korban politik di Timtim bergabung dengan Indonesia.

"Saya merasa sangat terganggu ketika mereka masih disebut warga eks Timtim. Padahal mereka itu adalah WNI, dan dari sananya memang mereka WNI sebelum terjadi gejolak politik," kata Medah.

Ia menjelaskan, dengan status atau sebutan eks pengungsi itu, masih tersimpan sejumlah makna, entah politik, sosial, ekonomi dan kepentingan.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM NTT Budi Sudarsana, yang turut hadir pada dialog itu mengatakan, secara hukum tidak ada WNI dengan status eks pengungsi di negara ini. Hanya ada sebutan pendatang, kalau orang itu memiliki KTP yang dikeluarkan di provinsi atau kabupaten lain. Di Kabupaten Belu, warga setempat sepakat menyebutnya "warga baru".

Tetapi di Kupang dan kabupaten lain masih disebut eks pengungsi. Sebutan eks Timtim pun tidak layak lagi. Mereka sudah 10 tahun memiliki KTP Indonesia, tinggal di Indonesia dan mendapat pelayanan pemerintah RI. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com