Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kru Kapal WNI Mengalami Kecelakaan di Filipina

Kompas.com - 24/01/2012, 02:34 WIB

MANILA, SENIN - Kedutaan Besar RI di Manila, Filipina, memastikan kondisi dan keselamatan 12 warga negara Indonesia anak buah kapal kargo berbendera Panama, Sun Spirits, yang tenggelam di perairan Filipina pada 21 Januari lalu.

Dalam siaran pers yang diterima Kompas, Senin (23/1), ke-12 kru kapal itu rencananya akan tiba di Manila dari Legazpi City, Provinsi Albay, Filipina, tempat mereka dievakuasi.

Menurut Soerjanto, salah seorang awak kapal yang berhasil dikontak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Minggu kemarin, kecelakaan terjadi setelah kapal dihantam gulungan ombak besar di lepas pantai Filipina.

Saat kejadian, kapal tengah berlayar menuju China. Para awak kapal yang sempat terombang-ambing di lautan itu diselamatkan dua kapal yang kebetulan lewat, salah satunya bernama NB Oriental Xanadu.

Menurut Penjaga Pantai Filipina (PCG), lokasi karamnya kapal tepat berada sekitar 38 mil laut dari Binorong Point, Kepulauan Catanduanes.

Hingga saat ini, PCG masih terus menyelidiki penyebab karamnya kapal yang tengah mengangkut pasir besi itu. Selain 12 kru WNI, kapal itu juga mempekerjakan dua warga negara Korea Selatan.

Pihak KBRI Manila menambahkan, untuk membantu ke-12 WNI itu mereka akan berkoordinasi dengan pihak agen kapal yang ada di Manila, Philhua Shipping Company.

Berikut ini nama ke-12 awak kapal Sun Spirits yang berkewarganegaraan Indonesia: Soerjanto asal Ambarawa, Jawa Tengah; Adi Sutrisno; Tony Liston; dan Sukardi Sudarto, ketiganya asal DKI Jakarta.

Juga ada Ali Imron, Zainal Arifin, Golfan Arif, Mas’ud, dan Mat Rohim, kelimanya asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Sementara sisanya adalah Nuhayat asal Gresik, Agus Sugiarto asal Banyuwangi, dan Kushendra asal Surabaya.

ABK WNI telantar

Sementara itu dari siaran pers KBRI Beijing, China mengabarkan sebanyak 10 ABK WNI yang sebelumnya telantar di kota Dalian, Provinsi Liaoning, China, berhasil dievakuasi.

Mereka sebelumnya dipekerjakan di kapal nelayan Dayang 11 sejak Oktober 2011. Merasa diperlakukan tidak manusiawi dan tidak mendapat hak sesuai ketentuan kontrak kerja, ke-10 ABK WNI itu menolak bekerja.

Kepada KBRI, mereka mengaku selama bekerja tidak mendapat akomodasi yang layak, terutama untuk bertahan dalam musim dingin. Makanan yang diberikan pun tidak sesuai dengan kontrak kerja. Selain itu, ke-10 ABK WNI tadi juga mengaku kerap mendapat tekanan psikologis dan ancaman fisik.

Mereka juga sempat disandera pihak perusahaan dan diminta membayar uang sebesar 10.000 RMB atau setara dengan Rp 14 juta per orang sebagai ganti biaya pemulangan, pengurusan izin keluar, biaya agen, dan ganti rugi terhadap perusahaan.

Kesepuluh ABK WNI itu adalah Pajar Subhan, Ahmad Bahri, Cecep Hasim, dan Patroni (Jakarta); Ilham Abdullah, Robi, dan Akbar (Makassar); Dionisius Doni asal Kalimantan Barat; Riky Suseno asal Lamongan; dan Arifin Sakri asal Bojonegoro.

Mereka ditampung sementara di KBRI Beijing dan dipulangkan dengan maskapai Garuda Indonesia, GA 891, pukul 06.30 waktu Beijing pada 22 Januari. Dijadwalkan tiba di Jakarta pukul 13.05. (DWA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com