Denpasar, Kompas-
Para anak buah kapal (ABK) asal Indonesia itu mendapat ganti rugi berupa uang senilai 3.750 dollar AS atau sekitar Rp 33 juta. Saat kembali ke Indonesia, para ABK lebih dulu dibekali uang senilai 400 euro atau sekitar Rp 4,6 juta.
Demikian disampaikan Sekretaris Regional Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) I Dewa Nyoman Budiasa, Sabtu (21/1), di Denpasar, Bali. ”Kami akan kawal terus supaya kompensasi untuk para ABK ini benar-benar diberikan,” kata Budiasa.
Secara terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bali I Wayan Wiratha mengatakan, dokumen-dokumen berharga milik ABK, seperti paspor dan dokumen pelayaran, juga hilang ketika terjadi musibah. Untuk itu, pihaknya berjanji membantu ABK untuk membuat kembali dokumen-dokumen tersebut.
”Kami prioritaskan karena mereka sangat bergantung pada pekerjaan di kapal pesiar,” kata Wiratha. Berdasarkan data KPI, saat ini warga Bali yang menggantungkan hidup dengan bekerja di kapal pesiar sebanyak 14.000 orang.
Kemarin, 49 ABK asal Bali yang terbagi dalam tiga kelompok penerbangan dengan maskapai Qatar Airways tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali. Sehari sebelumnya, 14 ABK juga sudah tiba dengan selamat. Seluruh biaya perjalanan pulang tersebut ditanggung manajemen Costa Concordia.
Dengan demikian, sudah 63 dari 64 ABK asal Bali yang tiba di Tanah Air. Satu ABK lagi, yaitu I Nyoman Juniarta (30), masih dirawat di Italia karena mengalami cedera pada bagian kaki dan punggung. Total ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal itu sebanyak 170 orang. Sebagian dari mereka tiba di Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.