Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suu Kyi Ditawari Jabatan Menteri

Kompas.com - 21/01/2012, 03:00 WIB

YANGON, Jumat - Reformasi menuju demokrasi di Myanmar tak bisa lagi dihentikan. Bahkan, posisi jabatan menteri siap diberikan pemerintahan sekarang kepada tokoh prodemokrasi, Aung San Suu Kyi. Demikian dikatakan Presiden Myanmar Thein Sein kepada harian AS, The Washington Post, edisi Jumat (20/1).

Presiden juga kembali mengulangi desakan agar Barat mencabut sanksi ekonomi terhadap Myanmar. ”Kami berada di jalan yang tepat menuju demokrasi,” katanya dalam wawancara pertama kali dengan media Barat. ”Karena kami berada di jalur yang pas, kami hanya punya pilihan untuk maju terus dan tidak punya niat untuk mundur lagi,” lanjut Thein Sein.

Presiden juga menyambut rencana Suu Kyi dan sejumlah tahanan politik yang sudah dibebaskan untuk turut bertarung dalam pemilu sela. ”Jika rakyat memilih dia dan terpilih, dia akan menjadi anggota parlemen. Saya yakin parlemen akan menyambut dia. Inilah rencana kami,” kata Thein Sein soal Suu Kyi.

Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), partai Aung San Suu Kyi, yang sejak 1988 dicekik, memberi komentar pada ucapan Presiden itu. Pihak NLD mengatakan masih terlalu dini bagi AS dan sekutunya untuk mencabut sanksi.

Alasan NLD, reformasi masih jauh dari sempurna. Namun, NLD menyambut tawaran Presiden pada Suu Kyi, yakni tentang jabatan menteri di pemerintahan sekarang. Namun, NLD menegaskan masih terlalu dini membicarakan hal itu.

Pemerintahan Thein Sein dimulai pada Maret 2011 dan secara formal dikatakan sekaligus telah mengakhiri era junta militer di negara itu. Sejumlah reformasi terlihat dijalankan.

Nyan Win, juru bicara NLD, bersikap hati-hati. ”Kami menyetujui reformasi telah mulai dilangsungkan dan kami menyambut itu. Namun, kami belum melihat langkah-langkah terkait itu sebagai telah sempurna,” kata Nyan Win.

(AP/AFP/REUTERS/MON)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com