Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Schettino Dikenai Tahanan Rumah

Kompas.com - 19/01/2012, 03:25 WIB

Grosseto, Rabu - Hakim penyelidik insiden kandasnya kapal Costa Concordia, Rabu (18/1), memutuskan kapten kapal tak melakukan langkah serius untuk kembali ke kapal dan memimpin evakuasi. Namun, Hakim Valeria Montesarchio tetap melepaskan kapten Francesco Schettino dari tahanan polisi dan mengenakan tahanan rumah.

Schettino—yang dilukiskan media Italia sebagai ”orang yang paling dibenci di Italia”—menghadapi ancaman hukuman penjara belasan hingga puluhan tahun dengan tuduhan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa dan meninggalkan kapal.

Kemarin, Schettino menghadap hakim di Grosseto dan menjalani pemeriksaan selama tiga jam. Media Italia mengutip Montesarchio melaporkan, fakta awak kapal lain tinggal di kapal dan membantu evakuasi penumpang membantah klaim Schettino bahwa dia tak bisa memimpin evakuasi dari atas kapal.

Schettino dinilai tak akan melarikan diri sehingga dilepaskan dari tahanan polisi. Namun, adanya peluang menyembunyikan bukti membuat hakim mengenakan tahanan rumah. Schettino tiba di rumahnya di Sorrento, dekat Napoli, Rabu pagi, dengan kawalan polisi.

Di bawah hukum Italia, Schettino dilarang meninggalkan rumah dan berkomunikasi dengan orang lain kecuali pengacara dan keluarga terdekatnya.

Pengacara Schettino, Bruno Leporatti, mengatakan, tak seperti digambarkan media, sang kapten sangat sedih dan kecewa karena peristiwa tersebut. ”Dia sangat terguncang. Tak hanya karena kehilangan kapal, yang berarti segala-galanya bagi kapten kapal, tetapi juga karena apa yang terjadi dan jatuhnya korban,” ujar pengacara itu.

Tuntutan terhadap Schettino diperkirakan akan disampaikan jaksa dalam beberapa hari ke depan. Schettino terancam 12 tahun penjara, dari hanya tuntutan meninggalkan kapal saja.

Schettino berkeras dia tak meninggalkan kapal hingga evakuasi berakhir. Namun, dia tak bisa mengelak ketika pembicaraannya dengan penjaga pantai Kapten Gregorio De Falco diperdengarkan.

Dalam pembicaraan itu jelas dia telah meninggalkan kapal sebelum semua penumpang diselamatkan, dan menolak perintah langsung De Falco untuk kembali ke kapal.

Transkrip pembicaraan yang disiarkan luas media itu membuat De Falco menjadi pahlawan di mata rakyat Italia, yang kecewa dengan sikap Schettino. Perintah langsung De Falco agar Schettino kembali ke kapal langsung dicetak di atas kaus dan beredar di pasaran, Rabu pagi.

Harian Corriere della Sera menulis judul Terima kasih, Kapten! merujuk pada usaha De Falco dan kekecewaan pada perilaku Schettino yang mempermalukan bangsa Italia.

”Dua pria, dua cerita, yang satu mempermalukan kita, yang satu lagi menebusnya. Terima kasih Kapten De Falco, negeri ini sangat membutuhkan orang sepertimu,” tulis koran tersebut.

Menunda

Tim penyelamatan terpaksa menghentikan sementara pencarian korban, Rabu, karena posisi kapal bergeser. Petugas penyelamat khawatir kapal akan tergelincir dari karang tempatnya kandas dan tenggelam.

Kemarin, petugas menemukan lima jenazah lagi, empat laki-laki dan seorang perempuan, sehingga jumlah korban tewas menjadi 11 orang.

Otoritas Italia mengeluarkan 28 nama penumpang dan awak kapal yang hilang. Namun, belum satu pun korban tewas yang telah diidentifikasi, termasuk enam jenazah yang ditemukan terlebih dahulu.

Roma

Kedutaan Besar RI di Roma telah memindahkan 142 dari 170 warga negara Indonesia awak kapal Costa Concordia dari tempat penampungan sementara di Grosseto ke Roma. Dalam siaran pers KBRI di Roma, yang diterima Kompas, Rabu (18/1), satu awak kapal bernama Nyoman Juniarta masih dirawat di RS Santa Maria Alle Scotte di Siena, sementara 27 lainnya menyusul dipindahkan ke Roma.

KBRI memastikan telah tercapai kesepakatan dengan perusahaan tempat mereka bekerja tentang hak-hak yang akan mereka terima, termasuk gaji serta ganti rugi dan asuransi.

(Reuters/AP/AFP/DWA/was)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com