JAKARTA, KOMPAS.com- Lima oknum anggota TNI diduga terlibat dalam kasus penyelundupan imigran gelap dari Trenggalek, Jawa Timur. Dari hasil pemeriksaan, kelima oknum itu berasal dari unsur Koramil dan diduga ikut membantu penyelundupan imigran gelap.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution di Jakarta, Rabu (18/1/2012). "Khusus kasus people smuggling di Trenggalek, Jawa Timur, dari hasil pemeriksaan, ada penambahan tersangka unsur TNI, yaitu sebanyak 5 orang," kata Saud.
Kelima oknum TNI itu berinisial Serka KA, Kopka K, Serda S, Serda KN, Serda IAS, dan satu orang pegawai negeri sipil DS. Tersangka dari kalangan masyarakat ada 4 orang, yaitu dua dari Jawa Timur dan dua dari Nusa Tenggara Timur, yaitu anak buah kapal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.