Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Mubarak Bukan Seorang Diktator

Kompas.com - 18/01/2012, 08:37 WIB

KAIRO, KOMPAS.com — Pengacara mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak memulai proses pembelaan untuk menyelamatkan kliennya itu dari hukuman gantung, Selasa (17/1/2012).

Dalam lanjutan sidang pengadilan Mubarak di Kairo, pengacara Farid Al-Deeb mengatakan tak ada bukti yang menunjukkan Mubarak pernah memerintahkan pasukan keamanan menembak mati para demonstran dalam gelombang revolusi di Mesir tahun lalu.

Mubarak, yang berusia 83 tahun, hadir di persidangan dalam kondisi terbaring di ranjang rumah sakit. Tubuh mantan orang kuat Mesir itu dibungkus selimut tebal dan matanya ditutup kacamata hitam.

Mubarak dituntut hukuman mati dengan cara digantung karena dianggap bertanggung jawab terhadap kematian lebih dari 850 demonstran dalam gelombang aksi protes, yang berujung pada pengunduran dirinya dari kursi presiden setelah 30 tahun berkuasa.

Ketua tim Jaksa Penuntut Umum Mustafa Suleiman mengatakan pada sidang sebelumnya, Mubarak pasti telah memerintahkan polisi menembak para demonstran. Mubarak disidang bersama tujuh terdakwa lainnya, termasuk mantan Menteri Dalam Negeri Habib Al-Adly dan enam pejabat tinggi kepolisian.

Al-Deeb—yang mengutip kesaksian penguasa militer Mesir Jenderal Hussein Tantawi dan mantan kepala dinas intelijen Mesir, Omar Suleiman—mengatakan, Mubarak sama sekali tak pernah mengeluarkan perintah untuk menembak para demonstran.

Jasa Mubarak

Setelah menegaskan pembelaannya tersebut, Al-Deeb kemudian menghabiskan waktu sekitar satu jam untuk membeberkan berbagai prestasi dan jasa Mubarak terhadap Mesir sejak ia dilahirkan pada 1928 hingga terguling dari kursi presiden.

”Dia seorang laki-laki yang adil, bukan seorang diktator. Dan, laki-laki seperti dia tak bisa disuruh bertanggung jawab atas berbagai tindak kriminal seperti dituduhkan kepadanya,” papar Al-Deeb, yang telah meminta kepada hakim lima sesi sidang selama lima hari berturut-turut untuk membacakan pembelaan.

Pengacara tersebut juga mengatakan, Mubarak telah menghabiskan 60 tahun hidupnya untuk mengabdi pada Mesir, yakni 30 tahun sebagai tentara dan 30 tahun sebagai presiden negara tersebut. ”Mubarak bukanlah seorang tiran atau orang yang haus darah. Dia menghormati sistem peradilan dan keputusan-keputusannya,” kata Al-Deeb, seorang pengacara terkenal yang selalu dibayar mahal di Mesir.

Bersamaan dengan sidang kasus tewasnya ratusan demonstran tersebut, di gedung pengadilan yang sama juga digelar sidang kasus korupsi dengan terdakwa dua anak Mubarak, yakni Gamal dan Alaa Mubarak. Seorang teman keluarga Mubarak yang masih buron, Hussein Salem, juga didakwa dalam kasus korupsi. (AFP/AP/DHF)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com