Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengampunan di Hari Kelahiran Kim Jong Il

Kompas.com - 10/01/2012, 14:17 WIB

SEOUL, KOMPAS.com — Korea Utara akan mengeluarkan pengampunan khusus untuk para narapidana dalam rangka peringatan hari kelahiran mendiang Kim Il Sung dan Kim Jong Il, media pemerintah Korean Central News Agency (KCNA) mengumumkan, Selasa (10/1/2012).

Pengampunan itu akan diberikan mulai 1 Februari berdasarkan dekrit Presidium Majelis Rakyat Tertinggi. Namun, KCNA tidak menjelaskan pelaku jenis kejahatan apa saja yang berhak mendapat pengampunan ataupun jumlah narapidana yang dibebaskan.

Keputusan itu dimaksudkan untuk menandai 70 tahun kelahiran Kim Jong Il yang jatuh pada Februari 2012 mendatang serta peringatan 100 tahun kelahiran ayahnya, Kim Il Sung, pada bulan April.

Hari ulang tahun keduanya merupakan dua hari besar nasional terbesar di Korea Utara. Pyongyang sudah menggembar-gemborkan seabad kelahiran Kim Il Sung sebagai tonggak penting bagi sejarah negara itu.

Kim Jong Un sendiri diyakini berulang tahun ke-28 atau ke-29 pada Minggu (8/1/2012) lalu. Namun, hingga saat ini hari kelahirannya itu belum dijadikan hari besar nasional.

Korea Utara beberapa kali memberi grasi pada hari-hari penting nasional. Kementerian Unifikasi Korea Utara mengatakan, terakhir kali Korea Utara memberi pengampunan serupa adalah pada Agustus 2005 dalam peringatan 60 tahun kemerdekaan Korea dari penjajahan Jepang.

Sementara itu, Korea Selatan juga akan memberi pengampunan serupa. Kementerian Kehakiman Korea Selatan mengumumkan, Selasa (10/1/2012), sebanyak 955 terpidana akan mendapat grasi pada Tahun Baru Imlek akhir bulan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com