Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu: Persoalan dengan Papua Niugini Selesai

Kompas.com - 09/01/2012, 15:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, Pemerintah Papua Niugini menerima penjelasan Indonesia mengenai pencegatan pesawat Sukhoi TNI-AU terhadap pesawat yang ditumpangi Wakil Perdana Menteri Papua Niugini, Belden Namah, pada 29 November 2011.

"Kemenlu sudah menyampaikan penjelasan kepada Perdana Menteri Papua Niugini (Peter O’Neill,- Red), dan beliau mengaku puas," kata Menlu usai menerima kunjungan Menlu Australia Kevin Rudd, di Jakarta, Senin (9/1/2012).

Marty juga mengatakan atas penjelasan tersebut, Pemerintah Papua Niugini menyatakan tidak mempunyai niat maupun tujuan mengusir Duta Besar Indonesia untuk PNG, Andreas Sitepu, seperti yang diberitakan sebelumnya. "Kami menganggap persoalan ini sudah selesai. Mereka memahami, kalau ini hanya permasalahan teknis saja," kata Marty.

Saat ini, lanjut Marty, hubungan kedua negara berlangsung sangat erat meski di negara itu sedang terjadi dinamika politik. "Apa pun konstelasi politik di Papua Niugini, sama sekali tidak memengaruhi hubungan dengan kita yang sangat erat," kara Marty lagi.

Pemerintah Papua Niugini melayangkan protes setelah aksi pencegatan terhadap pesawat Papua Niugini yang ditumpangi Wakil Perdana Menteri Papua Niugini, Belden Namah, pada 29 November 2011. Dalam siaran medianya, Perdana Menteri Peter O’Neill mengklarifikasi kalau pesawat Falcon itu merupakan pesawat sewa dan tidak dalam misi kenegaraan.

Sementara itu , TNI -AU berpendapat pencegatan itu dilakukan karena diketahui pesawat Falcon itu tidak mengantongi salah satu dari tiga izin terbang yang dipersyaratkan. Namun, aksi ini baru mencuat setelah Duta Besar Papua untuk Indonesia mendatangi Kemenlu pada Jumat, 6 Januari 2012.

Peristiwa di udara itu hanya berlangsung sekitar 37 menit. Prosedurnya pun dilakukan sesuai standar pengamanan wilayah udara Indonesia, demikian pernyataan TNI-AU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com