Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyalur TKI Berang soal Otopsi Tarlem

Kompas.com - 09/01/2012, 10:22 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - BNP2TKI mewakili pihak pemerintah menyatakan tidak berkeberatan dengan dilakukannya otopsi atas jenasah Tarlem binti Unus Tajeum (43), TKI yang meninggal di Amman, Yordania. Justru Perusahaan Penyaluran Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang menunjukkan ketidaksukaan atas inisiatif keluarga melakukan otopsi di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"Ini tidak menghargai pemerintah. Pemerintah maunya langsung dibawa ke rumah keluarga," kata Abdul Barri, Direktur Operasi PT Delta Rona Adiguna, perusahaan yang menyalurkan Tarlem kepada wartawan di RSCM, Minggu (8/1/2012).

Abdul berkali-kali terlihat terlibat silang pendapat dengan Elly Anita, staf Migrant Care yang mendampingi keluarga almarhumah. Ia sempat menganggap pihak keluarga tidak tahu berterima kasih. Pasalnya, walaupun pihaknya telah membantu dengan menyediakan mobil jenasah, keluarga tetap bersikeras menolak permintaan mereka untuk langsung membawa jenasah ke kampung halaman Tarlem di Subang.

"Ini ambulans dari perusahaan. Sudah bagus kami membantu mereka," kata Abdul ketus. Ia bahkan sempat menunjukkan sikap tidak simpatik dengan mendatangi suami almarhumah, Awes (44) dan keponakannya, Ali Luftie, dan melontarkan kata-kata kasar kepada pria yang sedang berduka itu.

"Kamu tidak tahu saya siapa? Tidak ada satu pun TKI yang diberangkatkan saya tidak tahu siapa saya," kata Abdul.

Sebelum Awes menanggapi, Elly Anita berupaya menengahi. Ia meminta Abdul untuk menunjukkan simpati pada keluarga. Selain itu, ia mengingatkan bahwa ada banyak wartawan yang saat itu sedang mewawancarai pihak keluarga Tarlem. "Sampeyan bukan siapa-siapa, bukan artis, bukan tokoh terkenal. Kenapa maksain orang harus kenal sampeyan," jawab Elly.

Elly kemudian menjelaskan, sudah menjadi tanggung jawab PPTKIS untuk mengantar jenazah sampai ke rumah keluarga. Termasuk di dalamnya, mengantar ke rumah sakit jika dibutuhkan. Pihak keluarga juga menduga telah terjadi pemalsuan dokumen TKI atas nama Tarlem. Pasalnya, pada dokumen PPTKIS disebutkan Tarlem berusia 31 tahun. Hal serupa terlihat pada Paspor Tarlem yang menunjukkan tanggal kelahiran Tarlem 10 Oktober 1980.

Hal serupa terlihat pada surat izin mengangkut jenazah yang dikeluarkan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Bandara Soekarno-Hatta. Kejanggalan lain terlihat saat seorang yang mengaku sebagai utusan BNP2TKI mendatangi kediaman Awes untuk menanyakan alamat TKI bernama Yanti binti Endang yang dinyatakan meninggal dunia. Alamat Yanti ternyata sama dengan alamat Tarlem di Dusun Krajan, RT/RW 03/01 Desa Sukaraji Kecamatan Ciasem, Subang, Jawa Barat.

Almarhumah Tarlem sendiri pada kartu keluarga (KK) yang dimiliki Awes tercatat kelahiran Subang, 12 November 1968, yang artinya berusia 43 tahun. "Enggak mungkin 31 tahun. Anak kami sudah berusia 20 tahun. Apa mungkin dia melahirkan waktu masih 10 tahun," sangsi Awes.

Jenazah Tarlem saat ini sedang disemayamkan di RSCM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

    Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

    Nasional
    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Nasional
    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Nasional
    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Nasional
    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Nasional
    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    Nasional
    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Nasional
    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Nasional
    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Nasional
    Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Nasional
    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Nasional
    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Nasional
    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Nasional
    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    Nasional
    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com