Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mubarak Dituntut Hukuman Mati

Kompas.com - 06/01/2012, 07:41 WIB

KAIRO, KOMPAS.com - Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak dituntut dengan hukuman mati. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Moustafa Khater, dalam persidangan Kamis (5/1/2012).

"Hukum Mesir menetapkan pembunuh harus dijatuhi hukuman setimpal, yaitu hukuman mati. Jaksa menuntut terdakwa dihukum mati karena memerintahkan pembunuhan terhadap demonstran," kata Jaksa  Mustafa Khater, dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Ahmed Refat.

Mubarak diadili di Akademi Kepolisian di Kairo itu dalam kondisi berbaring di ranjang dan dijaga ektra ketat oleh aparat keamanan. Mantan orang kuat berusia 83 tahun itu diadili bersama dua putranya, Alaa dan Gamal, mantan Menteri Dalam Negeri Habib Al Adly dan enam perwira kepolisian atas dakwaan pembunuhan demontran dalam unjuk rasa hebat awal tahun ini yang menewaskan sedikitnya 850 orang.

Selain dakwaan pembunuhan demonstran, para terdakwa juga dakwaan dengan penjualan gas ke Israel dengan harga miring dan penyelewengan kekuasaan.

Ratusan keluarga korban revolusi berunjuk rasa di luar gedung  dan sesekali meneriakkan yel-yel "Mubarak pembunuh." Puluhan pendukung Mubarak juga melakukan aksi di luar pengadilan, tetapi dibarikade ketat oleh aparat keamanan untuk memisahkan kedua kelompok yang berseberangan tersebut. Para pengacara yang mewakili keluarga korban direncanakan akan menyampaikan pembelaan pada Senin depan.

Pengadilan yang dipimpin Hakim Ketua Ahmed Refaat mulai mengadili Mubarak pada 3 Agustus silam atas desakan dari pro-demokrasi. Mubarak yang mengundurkan diri pada 11 Februari lalu diadili di tengah pemilihan umum anggota parlemen saat ini. Pemilu tahap ketiga atau terakhir berlangsung Selasa dan Rabu (3-4/1) di sembilan provinsi, yaitu di Kalyubiah, Garbiyah, Dakhaliyah, Almenia, Qena, Wadi Aljadid, Marsa Matruh, Sinai Utara dan Sinai Selatan. Pemilu anggota parlemen dua tahap sebelumnya berlangsung di 14 provinsi termasuk ibu kota Kairo pada November dan Desember 2011 lalu yang dimenangkan oleh kubu Islam dari Partai Hurriyah Wal Adalah -- Ikhwanul Muslimin, dan Partai Annur -- aliran Salafi. Hasil pemilu tahap ketiga ini dijadwalkan akan diumumkan pada Sabtu besok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com