Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Mungkin Ikut Pantau Pemilihan Umum

Kompas.com - 05/01/2012, 02:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Indonesia melihat kemungkinan menawarkan diri untuk terlibat dalam proses pemilihan umum sela di Myanmar sebagai pemantau. Pemilihan umum sela itu diperkirakan akan dilaksanakan pada awal April tahun ini.

Sebelumnya, dalam kunjungan Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa ke Myanmar, akhir Desember lalu, kedua pemerintah sepakat memfasilitasi kerja sama antarkomisi pemerintah, termasuk antar-Komisi Pemilihan Umum.

Pernyataan itu disampaikan Marty, Rabu (4/1), seusai menyampaikan Pidato Pernyataan Tahunannya di kantor Kemlu, Jakarta.

”Sekarang soal (tawaran menjadi pemantau) itu memang masih kami kaji. Kemungkinan dalam pertemuan retret menteri luar negeri se-ASEAN di Kamboja pekan depan, kami coba sampaikan tentang itu ke Myanmar,” ujarnya.

Namun, usulan tersebut tetap harus disampaikan hati-hati dan bertahap, mengingat Indonesia juga merasa harus mempertimbangkan faktor kenyamanan dari pihak yang akan ditawari. Dengan begitu Indonesia akan menunggu prosesnya terus bergulir.

”Jadi nanti tinggal tunggu waktu tepat, kalau Myanmar memang merasa perlu dan nyaman jika dalam pemilunya nanti ada peninjau, ya tentunya Indonesia sudah siap,” tambah Marty.

Hanya sedikit dibebaskan

Sementara itu di Yangon, kelompok aktivis prodemokrasi mempertanyakan, mengapa hanya sedikit tahanan politik Myanmar yang dilepaskan oleh pemerintah dalam program remisi merayakan hari kemerdekaan Myanmar, 3 Januari. Sedikitnya 900 narapidana dibebaskan setelah mendapat pengurangan hukuman.

Menurut anggota senior partai pendukung tokoh prodemokrasi Aung San Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), Naing Naing, jika ditotal jumlahnya tak lebih dari puluhan orang. Sepanjang Oktober, pemerintahan sipil hasil pemilu, yang didukung militer, baru membebaskan sedikitnya 230 aktivis yang ditahan di penjara-penjara negeri itu.

Upaya itu dilakukan terutama untuk ”merayu” negara-negara Barat mencabut atau meninjau ulang sanksi ekonomi yang selama ini dijatuhkan atas Myanmar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com