KARAWANG, KOMPAS.com -- Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Susanti binti Mahfudin (22), dikabarkan terancam hukuman mati di Riyadh, Arab Saudi. Susanti dituduh telah membunuh anak majikannya hingga meninggal dunia.
"Kami keluarga di Karawang sangat khawatir atas munculnya kabar Susanti yang mendapat ancaman hukuman mati. Apalagi saat ini anak saya itu dikabarkan sedang ditahan pihak kepolisian Riyadh," kata orang tua Susanti, Mahfudin, di Karawang, Senin (2/1/2012).
Mahfudin mengaku kabar ancaman hukuman mati terhadap Susanti baru diketahui setelah pihak keluarga mendapat surat dari Kementerian Luar Negeri, tertanggal 11 Oktober 2011. Pihak keluarga di Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang, sangat kaget dan terpukul setelah mengetahui kabar tersebut.
Dalam surat bernomor 04149/WNI/10/2011/65/ yang ditujukan kepada orang tua Susanti, disebutkan kalau Susanti kini sedang ditahan pihak kepolisian Dawadhi, Riyadh, Arab Saudi, dan terancam hukuman mati atas tuduhan membunuh anak majikannya.
"Seharusnya Susanti sudah pulang pada Januari 2011. Tetapi ternyata tidak bisa kembali ke Indonesia karena tertimpa musibah dan harus menghadapi kasus hukum di Riyadh itu," kata Mahfudin.
Susanti berangkat ke Riyadh, Arab Saudi, untuk menjadi TKW pada Januari 2009 melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Antara Indosadia yang beralamat di Jakarta.