Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iran Tolak Isi Bahan Bakar Pesawat Asing

Kompas.com - 31/12/2011, 20:04 WIB
Dahono Fitrianto

Penulis

TEHERAN, KOMPAS.com - Iran menolak mengisi bahan bakar pesawat dari beberapa maskapai penerbangan asal negara-negara Eropa dan Arab di bandar udara utamanya di Teheran.

Menurut Kepala Bandara Internasional Imam Khomeini Morteza Dehgan, Sabtu (31/12/2011), perintah pelarangan pengisian bahan bakar itu datang langsung dari pemerintah sebagai langkah pembalasan setelah pesawat-pesawat Iran tidak boleh mengisi bahan bakar di beberapa bandara Eropa.

"Sebagai langkah balasan, kami tidak memberi bahan bakar kepada pesawat-pesawat milik maskapai negara-negara yang tak mau memberi bahan bakar kepada maskapai kami," tutur Dehgan, yang tak menyebutkan kapan keputusan itu akan mulai dijalankan dan maskapai mana saja yang menjadi sasaran.

Oktober lalu, Kementerian Luar Negeri Iran mengancam akan membalas langkah beberapa perusahaan minyak Eropa yang menolak mengisi bahan bakar pesawat-pesawat Iran saat transit di Eropa. Menurut Kemenlu Iran, langkah itu adalah pelanggaran hukum internasional.

Langkah beberapa negara Eropa itu diikuti beberapa bandara di negara-negara Teluk Persia dan Asia barat daya. Dua maskapai utama Iran, Iran Air dan Mahan Air menjadi target pelarangan itu.

Bantah tembakkan rudal

Sementara itu dalam perkembangan lainnya, petinggi Angkatan Laut Iran membantah kabar bahwa pihaknya telah menguji coba rudal darat-ke-laut jarak jauh di sela-sela latihan militer yang sedang digelar di sekitar Selat Hormuz, Sabtu pagi.

Sebelumnya, kantor berita Fars dari Iran melaporkan, militer Iran telah menembakkan rudal dengan amunisi hidup di kawasan latihan seluas 2.000 kilometer persegi yang terletak di antara Selat Hormuz dan Laut Oman.

"Peluncuran roket (rudal) ini baru akan dilakukan beberapa hari mendatang," tutur Laksamana Muda Mahmoud Mousavi kepada Press TV, Iran. Tidak dijelaskan mengapa uji coba rudal ini ditunda.

Iran menggelar latihan perang laut besar-besaran sejak 24 Desember yang akan berlangsung selama 10 hari.

Sumber: AFP, RIA Novosti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com