Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Saudi Berhak Suara Mulai 2015

Kompas.com - 29/12/2011, 13:44 WIB

JEDDAH, KOMPAS.com - Para perempuan Arab Saudi bolehlah bersuka hati. Mereka akan bebas untuk memilih atau maju dalam pemilu kotamadya mulai tahun 2015, tanpa perlu persetujuan apapun dari pasangan pria mereka.

Raja Abdullah bin Abdul Aziz, seperti dilaporkan Daily Mail, Rabu (28/12/2011), telah mengadvokasi perubahan hukum negara itu yang sebelumnya mencegah perempuan untuk melakukan hal semacam itu. Meski pengumuman tersebut, yang dimuat di harian yang dikelola negara, al-Watan, para perempuan Arab Saudi masih tidak diperbolehkan untuk bepergian, bekerja, belajar di luar negeri, menikah, bercerai atau masuk ke rumah sakit umum tanpa izin dari seorang wali laki-laki.

Raja Abdullah telah diperingatkan oleh para ulama ultrakonservatif, yang di masa lalu menantang reformasi sosial, untuk tidak berusaha merombak hukum syariah yang berlaku saat ini.

Dalam pidato pada akhir September lalu, yang menandai awal dari sebuah periode baru Dewan Syura - badan resmi yang menasihati raja -, ia mengungkapkan kemungkinan perubahan terhadap hukum yang saat ini berlaku di negara itu. Ketika itu Raja berkata, "Karena kita menolak untuk memarjinalkan perempuan dalam masyarakat dalam semua peran yang sesuai dengan syariah, kami telah memutuskan, setelah bermusyawarah dengan para ulama senior kita dan orang lain ... untuk melibatkan perempuan dalam Dewan Syura sebagai anggota, mulai pada periode mendatang. Perempuan akan dapat maju sebagai kandidat dalam pemilihan di kotamadya dan bahkan akan berhak untuk memilih."

Meskipun dewan kotamadya punya kuasa sangat sedikit, penunjukan perempuan dalam badan itu secara luas dianggap sebagai bukti lebih lanjut dari liberalisasi bertahap di Semenanjung Arab.

Sebanyak 5.000 pria bersaing dalam pemilu pada September. Mereka yang terpilih hanya akan mengisi setengah kursi di dewan lokal, sementara setengah sisanya ditunjuk oleh pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com