Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suriah Hukum Mati Penyelundup Senjata

Kompas.com - 20/12/2011, 19:44 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com - Presiden Suriah Bashar al-Assad mendeklarasikan peraturan baru soal penyelundupan senjata. Menurut peraturan itu, sebagaimana warta Xinhua pada Selasa (20/12/2011), pemerintah mengganjar penyelundup dengan hukuman 15 tahun penjara hingga hukuman mati.

Upaya Suriah ini, sejatinya, untuk mencegah beredarnya senjata ke kelompok pengunjuk rasa antipemerintah. Rezim Presiden Bashar menamakan kelompok antipemerintah itu sebagai teroris.

Sudah hampir sembilan bulan lamanya kekisruhan melanda Suriah. Menurut PBB, jumlah korban tewas dalam pertikaian internal itu mencapai 5.000 orang. Kebanyakan dari mereka adalah kelompok pemrotes.

Sementara, menurut Presiden Bashar, lebih dari 1.100 tentara, petugas keamanan, dan polisi pendukung pemerintah menjadi korban tewas oleh kelompok pengunjuk rasa.


 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com