KOMPAS.com - Penyelidikan menyeluruh kepolisian Eropa, Europol, sukses mencokok 19 warga Denmark yang diduga terlibat jaringan pornografi anak. Para begundal itu kebanyakan berusia antara 19 hingga 24 tahun. Menurut catatan AP dan AFP pada Jumat (16/12/2011), penangkapan itu menggenapi total penangkapan terhadap 269 tersangka dari 22 negara. "Sebelumnya, 22 orang juga ditangkap dengan sangkaan sama," kata pihak berwajib.
Penyelidikan itu juga menyangkut penyaringan data internet. Makanya, di Denmark sendiri polisi menyita 59 komputer berikut 2.430 layanan data macam DVD dan USB yang diduga berkaitan dengan kejahatan tersebut.
"Bahkan, salah satu tersangka memiliki data pronografi anak sampai 29 terabytes," kata Komisioner Kepolisian Denmark Jens Henrik Hoejbjerg.
Kejahatan pornografi anak adalah salah satu kejahatan serius yang menjadi pusat penyelidikan Europol. Pelaku kejahatan acap menyimpan banyak video pelecehan seksual hingga perkosaan terhadap anak-anak bahkan bayi.