JAKARTA, KOMPAS.com- Negara-negara maju seharusnya mengurangi subsidi sektor pertanian. Subsidi atas komoditi ekspor negara maju bahkan harus dihapuskan, karena menciptakan persaingan tidak sehat yang membanjiri pasar domestik negara berkembang.
Disiplin aturan WTO juga perlu diperkuat untuk mengurangi distorsi hambatan-hambatan sanitary dan phitosanitary di negara maju yang menghambat ekspor negara berkembang.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, dalam pertemuan tingkat menteri kelompok G-33, di Jenewa, Swiss, yang dirilis Jumat (16/12).
G-33 merupakan kelompok negara berkembang yang memperjuangkan perlindungan atas sektor pertanian dalam negeri, melalui skema special product (SP) dan special safeguard mechanism (SSM). Tujuannya agar terdapat ruang kebijakan secukupnya bagi pemerintah negara berkembang dalam melindungi kelangsungan hidup petani dan mata pencaharian di bidang pertanian dalam rangka ketahanan pangan serta pembangunan pedesaan.
Indonesia menjadi Ketua G-33 sejak kelompok tersebut dibentuk tahun 2003. Perjuangan G-33 tidak akan berhenti sampai perundingan Doha development Agenda (DDA) untuk mengesahkan SP dan SSM sebagai instrumen pelindung yang efektif bagi negara berkembang dalam mengejar peningkatan produksi dan produktivitas pertanian.
Namun demikian, perhatian kita juga harus diarahkan secara seimbang pada upaya penerapan pola konsumsi yang bertanggung jawab, ujar Mendag.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.