Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Bakar Diri Sondang Jadi Peringatan Bagi Pemerintah

Kompas.com - 14/12/2011, 20:22 WIB
Regina Rukmorini

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Aksi membakar diri yang dilakukan Sondang Hutagalung adalah sebuah peringatan keras bagi pemerintah untuk segera mulai introspeksi diri. Aksi ini dipastikan te rjadi karena adanya ketidakberesan dalam kehidupan masyarakat yang bahkan begitu sulit diutarakan dalam bentuk aksi demo biasa.

"Pemerintah hendaknya langsung mengevaluasi semua kebijakan yang telah dibuat dan seperti apa dampak dan penderitaan yang dirasakan rakyat, sampai salah seorang warganya, Sondang Hutagalung, melakukan aksi bakar diri seperti ini," ujar Ketua Gerakan Pemuda Ansor Nusron Wahid , saat ditemui di sela-sela acara Asosiasi Petani Nusantara (AstaNU) di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (14/12/2011).

Nusron mengatakan, di satu sisi, aksi protes Sondang sepantasnya bisa dipahami karena begitu masalah masalah membelit negara ini seperti begitu banyaknya kasus korupsi, data angka kemiskinan yang dimanipulasi, tingginya angka pengangguran, dan lain-lain.

Aksi bakar diri yang dilakukan Sondang tidak pernah terjadi saat Orde Lama, dan bahkan juga tidak terjadi saat penggulingan rezim Suharto di masa Orde Baru.

Ke depan, Nusron mengatakan, aksi bakar diri Sondang ini berpotensi memicu kelompok-kelompok masyarakat lain untuk gencar melakukan aksi turun ke jalan, dan mencoba menurunkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menyikapi itu, pemerintah pun harus cepat mengendalikan situasi agar kondisi negara tidak semakin kacau. Di satu sisi, dia pun berharap masyarakat tidak perlu terpancing karena aksi massa tidak akan cukup efektif untuk memperbaiki kinerja pemerintahan.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Agil Siradj mengatakan, aksi protes untuk hal apa pun semestinya tidak perlu sampai menghilangan nyawa diri sendiri atau orang lain.

"Aksi bunuh diri seperti membakar diri adalah perbuatan haram dan melanggar ajaran agama apa pun," ujarnya.

Menurut dia, dalam ajaran agama khususnya agama Islam, setiap manusia dilarang menghilangan nyawa yang berarti merusak kehidupan yang telah diciptakan Tuhan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com