"Jadi yang sebenarnya bertanggung jawab atas pembantaian rakyat Sulawesi Selatan adalah Pemerintah dan Angkatan Perang Belanda," katanya.
Selain penyelidikan atas kasus pembantaian di Sulawesi Selatan, Batara juga menyerukan agar pemerintah Belanda secara de jure mengakui tanggal resmi kemerdekaan Republik Indonesia yakni 17 Agustus 1945.
"Dari sudut sejarah, yang diakui oleh pemerintah Belanda yaitu Republik Indonesia Serikat pada 27 Desember 1949. Itu sudah dibubarkan tanggal 16 Agustus tahun 1950 dan tanggal 17 Agustus tahun 1950 dinyatakan kembali berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sekarang pemerintah Belanda mempunyai hubungan diplomatik dengan Republik Indonesia. Jadi kalau hal ini tidak diakui juga, saya pikir ini sudah sangat menyalahi tata krama diplomasi," katanya.
Menurut dia, Belanda mungkin mengalami dilema untuk mengakui tanggal kemerdekaan Indonesia karena jika hal tersebut terjadi, maka berarti masa agresi militer negara tersebut di nusantara yang terjadi antara tahun 1945 hingga 1950 merupakan aksi penyerangan atas negara yang berdaulat.
"Indonesia bisa saja menuntut Belanda atas kejahatan perang selama masa lima tahun tersebut dan pihak yang bertanggung jawab atas semua kejahatan itu bisa diajukan ke Mahkamah Internasional," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.