Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grasi Raja Bukan untuk Thaksin

Kompas.com - 04/12/2011, 15:28 WIB

BANGKOK, KOMPAS.com - Ribuan narapidana Thailand berhak mendapat grasi tahunan yang diberikan Raja Bhumipol Adulyadej pekan depan, Namun grasi yang diberikan pada setiap ulang tahun raja itu bukan untuk Thaksin Shinawatra, kata kepala departemen lembaga pemasyarakatan Thailand, Minggu (4/12/2011).

Bulan lalu media-media Thailand melaporkan bahwa kabinet mendukung pengajuan rancangan pemohonan grasi sehingga Thaksin bisa pulang tanpa perlu menjalani hukuman. Hal itu menimbulkan kemarahan dari lawan-lawan politik kakak Perdana Menteri Yingluck Shinawatra itu. Pemerintah kemudian dikabarkan menarik kembali langkah tersebut.

Sekitar 22.000 narapidana bakal menerima grasi yang mulai berlaku pada Minggu (4/12/2011), sehari sebelum hari ulang tahun ke-84 Raja Bhumipol Adulyadej. "Tidak untuk Thaksin. Dia tidak memenuhi syarat," kata Suchart Wongananchai, kepala departemen lembaga pemasyarakatan.

Seperti tahun-tahun sebelumnya grasi raja hanya akan diberikan pada orang-orang yang sedang menjalani hukuman, Suchart menjelaskan. Sementara Thaksin yang divonis dua tahun penjara atas tindak pidana korupsi kini tinggal di pengasingan di luar negeri dan tidak pernah menjalani hukumannya.

Pada Jumat (2/12/2011) lalu, pemerintah Yingluck menyatakan bahwa Thailand "segera" mengeluarkan paspor bagi Thaksin. Pernyataan itu tentu saja menimbulkan ketegangan dengan lawan-lawan politik mereka.

Paspor Thaksin dicabut oleh pemerintah sebelumnya, namun mantan PM Thailand itu mendapat kewarganegaraan Montenegro tahun lalu. Hal itu memungkinkan Thaksin melakukan perjalanan internasional.

Berita tentang paspor baru bagi Thaksin itu muncul di saat Yingluck harus menghadapi kondisi pascabanjir terburuk yang melanda negeri itu selama puluhan tahun terakhir.

Perdana menteri berusia 44 tahun itu memang belum melakukan langkah hukum untuk memuluskan jalan bagi kakaknya untuk pulang ke tanah air. Para pengamat memperingatkan, akan ada risiko besar jika langkah itu dilakukan di masa pascabanjir itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com