New York, Jumat -
”Hukum internasional menegaskan tak ada tempat aman bagi mereka yang bertanggung jawab atas penyiksaan,” kata Matt Pollard, penasihat hukum di Amnesty International (AI), seperti dirilis Reuters, Jumat.
Bush mendarat di Dar es Salaam, Tanzania, Kamis, untuk mengawali lawatan ke Afrika. Dia disambut hangat oleh Presiden Tanzania Jakaya Kikwete meski ada seruan AI itu.
AI sudah tiga kali mengeluarkan seruan penangkapan Bush. Pada 12 Oktober lalu, Susan Lee dari AI mendesak otoritas Kanada menangkap dan mendakwa Bush yang berencana mengunjungi negara itu pada 20 Oktober. Meski seruan tidak dihiraukan, lebih dari 200 orang berunjuk rasa menolak Bush di Kanada.
Pada Februari 2011, sejumlah kelompok HAM menyatakan Bush membatalkan kunjungan ke Swiss karena ancaman hukum terkait penyiksaan. Penyelenggara acara itu membatalkan partisipasi Bush karena keamanan.
Menurut AI, sebagai Presiden AS periode 2001-2009, Bush mengizinkan beberapa teknik interogasi yang tidak manusiawi atas pelaku teror atau ekstremis. Hal itu dilakukan untuk mencegah terulangnya serangan Al Qaeda seperti terjadi pada 11 September 2001.
Water boarding adalah salah satu teknik interogasi yang digunakan dinas rahasia dan militer AS untuk memperoleh informasi dari tersangka atau tahanan. Tahanan dibaringkan pada sebilah papan dengan mata tertutup kain. Tangan dan kaki tahanan diikat agar tidak bisa meronta dan melepaskan diri.
Dalam posisi itu, air langsung dituangkan atau ditiriskan terus-menerus ke jidat atau muka target sampai target termegap- megap dan seperti merasa tenggelam. Tidak jarang teknik ini berakhir dengan kematian. Teknik ini pernah dikembangkan pada zaman Romawi.
Harian
Menurut AI, teknik itu identik dengan penyiksaan yang bertentangan dengan HAM. Bush harus ditangkap dan diadili menurut hukum internasional. Belum ada komentar dari Departemen Luar Negeri AS terkait seruan AI itu.
CIA sering menggunakan teknik tersebut untuk menekan tahanan di penjara AS di Guantanamo, Kuba; Bagram, Afganistan; dan Abu Ghraib, Irak. (AFP/CAL)