Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Salon Esek-esek di Tangerang Dijadikan Tersangka

Kompas.com - 02/12/2011, 19:24 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan seorang pemilik salon esek-esek di kawasan Tangerang sebagai tersangka. Pemilik salon itu diduga membantu Ikh (24) menyediakan salon tempatnya sebagai kedok untuk praktek prostitusi.

Hal itu diungkapkan Kasat Renakta Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Parulian Sinaga, Jumat (2/12/2011), saat dihubungi wartawan. "Pemilik salon sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Sebelumnya, pemilik salon itu sempat kabur saat kepolisian melakukan penggerebekan pada pertengahan November 2011. Namun setelah dilakukan pengejaran, kepolisian akhirnya berhasil membekuk wanita itu.

Wanita berinisial NS itu dijerat dengan pasal 56 KUHP tentang pembantuan tindak pidana kejahatan. Meski demikian, NS tidak ditahan aparat kepolisian.

Selain itu, pihak kepolisian juga menetapkan wajib lapor kepada No (28). Menurut Parulian, No diduga terlibat dalam pemerkosaan terhadap Dn. Tetapi, polisi masih belum mendapatkan bukti kuat keterlibatan guru olahraga di sekolah yang sama dengan korban itu.

"Guru olahraga hanya kami kenakan wajib lapor karena belum ada cukup bukti kuat," tutur Parulian.

Seperti diberitakan, Ikh (24) selalu menjadikan salon Permata di Jalan Perancis, Dadap, Tangerang sebagai tempat melampiaskan hawa nafsunya. Salon di kawasan itu terkenal sebagai tempat mesum yang hanya berkedok sebagai salon saja.

Pria beranak satu itu menyewa ruangan di dalam salon dengan harga Rp 50.000 sekali pakai. Uang itu disetorkan kepada pemilik salon. Dari keterangan tersangka juga diketahui bahwa salon ini diketahui dari temannya yang berinisial No (28).

Terkadang, No juga mengantarkan Dn ke salon itu untuk bertemu dengan Ikh. Sebelum menyetubuhi korban, Ikh sengaja memberikan minuman isotonik yang dibelinya di warung depan salon. Minuman itu diduga dicampur dengan obat tidur sehingga membuat korban tak sadar diri.

"Tahu-tahu pas bangun korban sudah telanjang bulat dan lemas," kata Parulian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com