Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Jual Bayinya Seharga 25 Dollar

Kompas.com - 02/12/2011, 10:37 WIB

LOS ANGELES, KOMPAS.com — Seorang pria AS dijatuhi hukuman enam tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah berusaha menjual bayi perempuannya yang berusia delapan bulan dengan harga 25 dollar AS di luar satu toko Walmart di California, demikian laporan yang beredar, Kamis (1/12/2011).

Patrick Fousek (39), yang berada di bawah pengaruh obat-obatan saat itu, dijatuhi hukuman pada Rabu (30/11/2011), setelah seorang hakim menolak permohonan pengacaranya bagi hukuman percobaan, kata surat kabar Salinas Californian.

Fousek dan ibu bayi perempuan tersebut, Samantha Tomasini, ditangkap pada Juni 2010, ketika dua perempuan melaporkan pasangan itu berusaha menjual putri mereka di luar satu toko Walmart di Salinas, sebelah selatan San Francisco.

"Saya amat, sangat menyesal... seandainya saja saya tidak menghadapi masalah ini,"  kata Fousek di pengadilan.

"Saya memohon pengadilan agar mempertimbangkan hukuman percobaan sehingga saya bisa pulang."

Namun, Hakim Monterey County Pamela Butler menjatuhkan dia hukuman maksimal enam tahun penjara karena membahayakan nyawa seorang anak kecil. Bayi itu kini sudah diadopsi.

Ini bukan kali pertama Fousek telah menyerahkan seorang anak kepada orang lain, kata Jaksa Penuntut Umum Rolando Mazariegos.

Pada 2006, putranya yang saat itu berusia tiga tahun dibawa pergi setelah rumah yang ditinggali Fousek bersama saudara lelakinya didapati berisi barang-barang yang bisa digunakan membuat methamphetamine, kata surat kabar tersebut.

"Ia kehilangan anak tersebut dan ia masih tidak mau belajar dari peristiwa itu," kata Mazariegos sebagaimana dilaporkan harian itu.

Pengacara Fousek, Michael Pettit, mengatakan, Fousek "tak pernah bermaksud menjual bayinya" meskipun ia mengakui itu adalah kasus yang serius.

Ibu bayi tersebut, Tomasini, tak mengajukan pembelaan atas dakwaan bahwa dia telah membahayakan bayinya. Dia diganjar hukuman percobaan selama empat tahun serta diperintahkan menjalani program rawat-inap untuk mengobati kecanduan obat-obatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com