Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perompak Somalia Dituntut Hukuman Berat

Kompas.com - 29/11/2011, 04:37 WIB

PARIS, KOMPAS.com Sejumlah jaksa Perancis, Senin (28/11/2011), mendesak sebuah pengadilan menjatuhkan hukuman berat hingga 16 tahun penjara terhadap enam perompak Somalia yang disidangkan di Paris karena menyandera pasangan Perancis di kapal pesiar mereka.

"Kami tidak boleh berkompromi mengenai nasib dan kebebasan warga negara kami," kata Jaksa Utama Anne Obez-Vosgien kepada pengadilan. Kesengsaraan hidup di Somalia yang dilanda perang tidak bisa membenarkan kejahatan, tambah jaksa itu.

Keenam orang Somalia itu, yang berusia antara 21 dan 36 tahun, menghadapi tuduhan-tuduhan pembajakan, penculikan, dan perampokan bersenjata setelah mereka menahan kapal pesiar itu dan dua orang awaknya, Jean-Yves Delanne dan istrinya, Bernadette, yang berusia sekitar 60 tahun, di lepas pantai Somalia pada 2008. Keenam orang itu ditangkap dan diterbangkan ke Perancis setelah pasukan khusus Perancis menyerbu kapal pesiar The Carre d’As IV dan menyelamatkan pasangan itu. Seorang tersangka ketujuh tewas dalam serangan itu.

Obez-Vosgien meminta pengadilan menjatuhkan hukuman antara 14 dan 16 tahun kepada tiga tersangka yang diduga pemimpin jaringan, antara 13 dan 15 tahun pada satu tersangka, delapan tahun pada satu tersangka, dan enam tahun pada satu tersangka. Putusan pengadilan itu, yang menandai pertama kali Perancis mengadili tersangka perompak Somalia, akan disampaikan pada Rabu.

Perompak yang beroperasi di lepas pantai Somalia meningkatkan serangan pembajakan terhadap kapal-kapal di Lautan India dan Teluk Aden meski angkatan laut asing digelar di lepas pantai negara Tanduk Afrika itu sejak 2008. Menurut Ecoterra International, organisasi yang mengawasi kegiatan maritim di kawasan itu, sedikitnya 47 kapal asing dan lebih dari 500 pelaut hingga kini masih ditahan oleh perompak.

Kapal-kapal perang asing berhasil menggagalkan sejumlah pembajakan dan menangkap puluhan perompak. Namun, serangan masih terus berlangsung. Perairan di lepas pantai Somalia merupakan tempat paling rawan pembajakan di dunia, dan Biro Maritim Internasional melaporkan 24 serangan di kawasan itu antara April dan Juni tahun 2008 saja.

Angka tidak resmi menunjukkan, 2009 sebagai tahun paling banyak perompakan di Somalia, dengan lebih dari 200 serangan, termasuk 68 pembajakan yang berhasil, dan uang tebusan diyakini melampaui 50 juta dollar AS. Kelompok-kelompok bajak laut Somalia, yang beroperasi di jalur pelayaran strategis yang menghubungkan Asia dan Eropa, memperoleh uang tebusan jutaan dollar dari pembajakan kapal-kapal di Lautan India dan Teluk Aden.

Patroli angkatan laut multinasional di jalur pelayaran strategis yang menghubungkan Eropa dengan Asia melalui Teluk Aden yang ramai tampaknya hanya membuat geng-geng perompak memperluas operasi serangan mereka semakin jauh ke Lautan India.

Dewan Keamanan PBB telah menyetujui operasi penyerbuan di wilayah perairan Somalia untuk memerangi perompakan, tetapi kapal-kapal perang yang berpatroli di daerah itu tidak berbuat banyak, demikian menurut Menteri Perikanan Puntland Ahmed Saed Ali Nur.

Pemerintah transisi yang lemah di Somalia, yang saat ini menghadapi pemberontakan berdarah, tidak mampu menghentikan aksi perompak yang membajak kapal-kapal dan menuntut uang tebusan bagi pembebasan kapal-kapal itu dan awak mereka. Perompak, yang bersenjatakan granat roket dan senapan otomatis, menggunakan kapal-kapal cepat untuk memburu sasaran mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com