Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI Swiss: New 7 Wonders Perusahaan Bangkrut

Kompas.com - 09/11/2011, 08:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Swiss di Kota Bern bersikeras menyampaikan organisasi New 7 Wonders of the World adalah perusahaan yang tak kredibel.

Dalam siaran pers, Selasa (8/11/2011), Duta Besar RI untuk Swiss Djoko Susilo menyatakan organisasi itu sudah bangkrut.

"Kami tidak ingin berpolemik lebih lanjut, tetapi sebagai bagian tugas yang diemban dari negara, kami harus menginformasikan kepada publik kronologi kebangkrutan New 7 Wonders of the World," tulis Djoko.

Berikut kronologi kebangkrutan New 7 Wonders of the World yang dilampirkan dalam siaran pers itu.

1. New 7 Wonders of the World didaftarkan sebagai perseroan terbatas (PT) atau allgemeine gesellschaft dengan modal 103.000 chf (sekitar Rp 1 miliar) di kanton Schwyz pada 26 Juni 2000 oleh Bernard Weber dkk.

2. Tujuan perusahaan, sebagaimana tercatat di kantor register kanton ialah mempromosikan keajaiban dunia melalui dunia maya/internet.

3. Alamat perusahaan di Bahnhofstrasse No 19, CH 8832 Wollerau (kanton Schwyz).

4. Tanggal 7 Oktober 2003 pengadilan setempat menyatakan, PT New 7 Wonders of the World bangkrut dan pemerintah kanton Schwyz secara resmi membatalkan pendaftaran organisasi itu sebagai PT (AG) pada 5 Januari 2006

6. Ketika dalam proses kebangkrutan ini, Bernard Weber dkk membuat Yayasan (stiftung) dengan tujuan sama dan nama yang sama, yakni New 7 Wonders of the World.

7. Yayasan New 7 Wonders of the World ini didaftarkan di kantor register kanton Zurich pada 7 April 2004. Alamat yayasan ini: c/o Heidi Weber, privat museum Heidi weber haus von le Corbusier Hochgasse 8, CH 8008 Zurich.

8. Yayasan inilah yang kemudian melakukan berbagai kegiatan yang terkait dengan New 7 Wonders of the World.

Berkaitan dengan fakta-fakta di atas, KBRI Bern tetap pada keyakinan awal bahwa organisasi ini tidak kredibel dan tidak layak dipercaya memberikan gelar ajang kompetisi internasional.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Nasional
    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    Nasional
    Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Nasional
    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Nasional
    Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Nasional
    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Nasional
    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

    Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

    Nasional
    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Nasional
    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com