JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan pemanfaatan trotoar dan bahu jalan sebagai tempat berjualan hewan kurban belum diindahkan sebagian pedagang. Umumnya mereka mengaku belum mendengar informasi adanya larangan tersebut.
"Tempat ini setiap malam digunakan pedagang makanan. Kalau siang kosong, jadi kami manfaatkan," kata Dul, pedagang hewan kurban di Jalan Rajawali Timur, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2011).
Ia mengaku belum pernah mendengar larangan berjualan di trotoar jalan. Selain Dul, banyak pedagang hewan kurban lain yang memanfaatkan trotoar sisi barat Jalan Rajawali Timur. Mulai dari pertigaan Pegadegan hingga dekat Stasiun Pasar Minggu Baru, jejeran hewan kurban dipajang pedagang yang memanfaatkan trotoar jalan.
Pemandangan serupa terlihat di Jalan Ahmad Yani, wilayah Utan Kayu Selatan, Jakarta Timur, Jalan Cipinang Muara, Jakarta Timur.
Dody, pedagang domba di Cipinang Muara sudah berjualan hewan kurban dalam beberapa tahun terakhir. "Enggak pernah ada yang melarang," kata Dody.
Para pedagang tersebut adalah pedagang musiman yang hanya menjual hewan menjelang perayaan Idul Adha. Karena tidak memiliki lokasi berjualan yang tetap, mereka akhirnya memanfaatkan ruang terbuka publik, termasuk trotoar dan bahu jalan.
Sayangnya, kehadiran mereka mengganggu ketertiban umum lantaran menyita tempat yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Apalagi, kebersihan di lokasi tempat perdagangan musiman tersebut juga kurang terjaga.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.