Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UNESCO Terima Otoritas Palestina

Kompas.com - 31/10/2011, 20:45 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com - Organisasi PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Budaya (UNESCO) menerima Otoritas Palestina sebagai anggota tetap melalui voting alias pemungutan suara 193 anggotanya. Berbasis di Paris, Perancis, sebagaimana warta Xinhua pada Senin (31/10/2011), 107 anggota organisasi itu menyatakan menerima. Lalu, 14 anggota menolak. Sementara, 52 anggota memilih abstain.

Dalam voting itu, Perancis menjadi salah satu dari kubu yang menerima Otoritas Palestina. Sementara, Israel, sudah dipastikan, berada di kelompok penentang.

Dengan fakta itu, UNESCO menjadi organisasi pertama PBB yang menerima Otoritas Palestina. Bulan depan, Dewan Keamanan PBB baru mengadakan voting bagi permohonan keanggotaan tetap Otoritas Palestina di PBB. Pada 23 September 2011, pemimpin Otoritas Palestina Mahmoud Abbas meminta keanggotaan tetap bagi Otoritas Palestina melalui Majelis Umum.

Sementara itu, pada awal Oktober tahun ini, Badan Eksekutif UNESCO merekomendasikan penerimaan Otoritas Palestina di organisasi itu. Alhasil, voting terlaksana pada Konferensi Umum yang ke-26 UNESCO di Paris pada Selasa (25/10/2011) sampai dengan Kamis (10/11/2011).

Sebelumnya, Amerika Serikat sudah menebar peringatan bernada mengancam akan menyetop duit 70 juta dollar AS bagi kegiatan rutin UNESCO. Angka itu setara dengan 20-22 persen dari total bujet UNESCO. Sementara, di UNESCO pula, Israel menyumbang 3 persen dari total fulus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com