Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IBA Bahas Hukum Media Baru

Kompas.com - 31/10/2011, 18:26 WIB
Tri Agung Kristanto

Penulis

DUBAI, KOMPAS.com - Perkembangan media baru, termasuk sosial media, seperti twitter dan facebook, yang sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat, menjadi bahasan dalam Konferensi Tahunan Advokat Internasional atau International Bar Association (IBA) Annual Conference 2011 di Dubai, Uni Emirat Arab.

Dasar hukum untuk media baru itu, termasuk pengungkapan berbagai pembicaraan diplomatik rahasia oleh Wikileaks yang dikutip oleh media massa konvensional, sampai saat ini memang belum ada. Setidak-tidaknya masih menjadi perdebatan.     

Persoalan hukum media baru di masyarakat itu akan dibahas pada Senin (31/10/2011) petang ini, waktu Dubai atau Senin malam di Indonesia.

Menurut Sylvia Khatcherian, Ketua Divisi Praktik Hukum IBA, kemunculan media-media baru itu menjadi kajian panjang dari IBA, terutama oleh Media Law Committee dan Human Rights Institute IBA.

Kajian itu terutama terkait dengan tanggung jawab hukum dari penggunaan sosial media, seperti twitter dan facebook, yang banyak dilakukan oleh jurnalis warga (citizen journalist). Selain itu, negara juga harus merespon perkembangan teknologi media sosial itu dari sisi hukum.     

Kajian juga menyangkut perlindungan terhadap kerahasiaan, jaminan kebebasan untuk berpendapat, dan hukum kebebasan informasi. Masyarakat pun perlu dilindungi, terkait perkembangan media sosial ini.     

Presiden IBA, Akira Kawamura, saat pembukaan Konferensi Tahunan IBA 2011, mengakui, banyak hal yang terjadi dalam masyarakat yang memerlukan kerangka dan penanganan hukum baru. Di sinilah advokat memiliki peran untuk menciptakan bidang hukum baru, dan bukan hanya membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai krisis yang terjadi tahun ini. (Tri Agung Kristanto, dari Dubai)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com