BANYUMAS, KOMPAS -
”Dia tak pernah memberi kabar kepada keluarga. Saya hanya tahu kalau dia berangkat menjadi TKW ke Malaysia,” kata Rakum (55), ayah korban, Minggu (30/10), saat mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Purwokerto.
Menurut dia, Eri menjadi TKW atas bujukan calo tenaga kerja, Karsinah (46), yang juga tetangganya. Dia diberangkatkan saat masih duduk di bangku kelas II SMP PGRI Baturraden. Keberangkatannya pun tanpa sepengetahuan keluarga.
Rakum mengaku telah berulang kali menanyakan keberadaan anaknya kepada Karsinah, tetapi tidak pernah dapat menjelaskan keberadaan Eri. Rakum pun telah melaporkan kasus itu ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Banyumas, termasuk kepada Kepolisian Resor Banyumas, pada 2006. Akan tetapi, hasilnya masih nihil hingga saat ini.
Bahkan, istri Rakum, Sutirah (44), sejak tahun 2010 nekat bekerja menjadi TKW di Johor, Malaysia, sekaligus untuk mencari keberadaan Eri. ”Dia pernah memberikan kabar bahwa dirinya belum berhasil menemukan Eri,” ungkap Rakum.
Ketua LBH Perisai Kebenaran, Sugeng, menduga Eri menjadi korban perdagangan manusia karena adanya pemalsuan dokumen dan sistem perekrutan yang tidak jelas meski korban diberangkatkan melalui PT Duta Perwata di Bobosan, Purwokerto.
”Pimpinan perusahaan, Mulyadi, telah meninggal dunia dan istrinya, Siti Mulyadi, tidak mengetahui permasalahan yang dialami Eri. Kami akan mendesak pemerintah untuk segera menangani kasus ini,” kata Sugeng.
Menurut Sugeng, pihaknya sudah pernah melayangkan surat ke KBRI Malaysia agar membantu pencarian Eri. Namun, surat yang didapat justru meminta pihak keluarga melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat.
Data LBH Perisai Kebenaran menyebutkan, selama 2011, laporan kasus yang menimpa TKI asal Banyumas mencapai 18 kasus. Persoalan didominasi penipuan oleh calo serta TKI tidak bisa pulang ke Indonesia meskipun sudah menyatakan tidak betah, bahkan majikan tidak membayarkan gajinya.